Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi bersama Bawaslu, Forkopimda dan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, serta tim kampanye daerah dari calon presiden dan wakil presiden, tim kampanye daerah dari calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara mengelar rapat koordinasi (Rakor) fasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Rapat dilaksankan di One's Hotel, Jalan Ahmad Yani, Batang Beruh, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (5/12/2024) sore.
Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga mengatakan, rapat koordinasi ini untuk membahas terkait pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU. Nantinya KPU akan menyiapkan APK berupa spanduk atau baliho ukuran 4x6 meter atau 6x4 meter.
"Untuk desainnya sudah ada disiapkan oleh KPU RI, dan kami hanya akan memfasilitasi saja," kata Freddy.
Maka, melalui rapat bersama dengan peserta Pemilu yang perlu dibahas adalah terkait lokasi penempatan pemasangan APK.
Dari rapat tadi, ada dua titik lokasi yang diputuskan dan disepakati untuk pemasangan APK, pertama lokasi bekas timbangan Simpang Salak Jalan Ahmad Yani dan Tugu Pahlawan Jalan Sisingamangaraja depan Koramil 02/Sidikalang.
"Jadi dua titik ini yang akan kami putuskan dan lihat. Intinya pendirian APK nantinya tidak mengganggu estetika lingkungan dan taman kota serta tidak menggangu pemandangan keberadaan tempat tersebut," ujar Freddy.
Dijelaskan Freddy, dalam rapat tadi Pemkab Dairi melalui Satpol PP juga sudah sepakat dua titik tersebut untuk pemasangan APK.
Sehingga bila nantinya ada Parpol yang memasang APK tidak sesuai dengan lokasi titik yang ditentukan dan disepakati, maka KPU tidak bertanggung jawab.
"Jadi diluar dari titik yang disepakati. KPU tidak bertanggung jawab, kalau Bawaslu bersama Satpol PP melakukan pembersihan APK," tegasnya.
Untuk APK yang dipasang adalah gambar tiga Calon Presiden dan Wakil Presiden, Gambar lambang Parpol untuk peserta Pemilu dan Gambar Calon anggota DPD.
"Untuk pemasangan APK paling lambat dilaksankan, tanggal 10 Desember 2023," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Freddy, dimasa kampanye KPU Dairi mengimbau kepada semua pihak, khususnya Parpol peserta Pemilu agar melakukan kampanye damai, hindari hoax dan SARA.
"Kita semua bersaudara, mari melakukan kampanye damai, hindari hoax dan SARA untuk ketentraman dan kedamaian di Dairi," imbaunya.
Ditambahkan Freddy, untuk APK dipasang sampai hari terakhir kampanye, yakni 10 Februari 2024.
Sehingga kepada masing-masing Parpol bisa membersihkan APK nya secara mandiri sebelum dibersihkan Bawaslu dan Satpol PP.
"Tiga hari masa tenang sebelum pemilihan, semua APK yang berbau Pemilu harus dibersihkan," tutupnya.