Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palembang - Polisi menyita uang senilai Rp 5 miliar serta delapan mobil dan tujuh motor gede dari hasil penjualan sabu. Barang-barang tersebut disita dari jaringan bandar narkoba lintas provinsi asal Surabaya, Jawa Timur.
"Mereka ini ditangkap di Jakarta setelah kita lakukan pengembangan kasus 3 kg yang digagalkan oleh pihak Bandara SMB II Palembang beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap dua orang, Letto dan Faiz," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (17/5 ).
Dikatakan Zulkarnain, kedua tersangka ditangkap setelah Direktorat Narkoba menangkap 6 bandar dan ikut menyita 6 kg sabu. Tak berhenti di situ, polisi terus mengejar dan menangkap keduanya di Jakarta saat dalam perburuan.
"Setelah dikembangkan dan menangkap kedua tersangka ini, ternyata ada aliran dana hasil penjualan untuk beli barang-barang mewah. Di antaranya mobil dan motor gede serta ada uang Rp 5 miliar yang ditemukan di salah satu rekening milik tersangka," imbuhnya.
Dari aliran dana tersebut, polisi menyita delapan mobil, tujuh sepeda motor gede, dan uang miliaran rupiah di ATM milik tersangka. Bahkan polisi menyebut masih ada aset lain bernilai miliaran rupiah yang juga bakal disita.
Hal senada disampaikan Dir Narkoba Polda Sumasel Kombes Farman saat ditemui di Mapolda Sumsel. Menurut Farman, salah seorang tersangka yang ditangkap, Letto, merupakan koordinator bandar di Indonesia.
"Letto ini merupakan bandar sekaligus merangkap sebagai koordinator untuk di Indonesia. Barang dapat dari luar negeri, selanjutnya transit di Palembang untuk dikemas dan dikirim ke Lampung, Jambi, Pekanbaru, Jakarta, Surabaya, dan daerah lain di Indonesia," kata Farman.
"Semua aset, seperti mobil, motor gede itu terindikasi dari hasil penjualan sabu. Sekarang masih kami kembangkan lagi untuk dikenakan pasal TPPU. Jaringan ini bukan bandar biasa, tapi sudah luar biasa karena ada juga spesialis untuk membuat identitas palsu," katanya lagi.
Dari hasil pengungkapan ini, Direktorat Narkoba telah menyita 9 kg sabu dan 4.950 butir ekstasi. Sedangkan untuk tersangka, ada 12 yang telah berhasil diamankan, tiga di antaranya ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
Berikut ini barang-barang yang disita polisi:
1. Satu unit mobil Mitsubshi Fuso
2. Satu unit mobil Mitsubishi Out Lander
3. Satu unit mobil Honda City gold
4. Satu unit mobil Honda Jazz hitam
5. Satu unit mobil Toyota Vios hitam
6. Satu Unit mobil Suzuki APV hitam
7. Satu unit mobil Toyota Avanza silver
8. Satu unit Toyota Yaris all new putih
9. 6 unit motor Kawasaki Ninja 250 cc
10. Satu unit motor Kawasaki Ninja KLX
11. 28 KTP Palsu
12. 16 buah ATM
13. 5 token
14. 11 buku rekening
15. 21 handphone. (dtc)