Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdily.com - Jakarta - Beredar secara digital sebuah buletin bertema paham radikal bernama Al Fatihin. Polisi melakukan pendalaman terkait buletin tersebut.
"Sementara masih kami dalami semuanya," kata Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri, selaku juru bicara Polri, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).
Yusri mengatakan pihaknya akan memberi informasi lanjutan jika proses penyelidikan rampung. "Nantinya akan kami informasikan hasilnya," ujar Yusri.
Berdasarkan file buletin Al Fatihin yang diterima detikcom, tertulis keterangan 'Surat Kabar Mingguan Berbahasa Indonesia, Diterbitkan dari Daulah Islam'. Di pojok kanan atas halaman paling depan buletin, juga tertulis 'Edisi 10'. Daulah Islamiyah selama ini diketahui penyebutan lain dari kelompok yang biasa disebut dengan ISIS.
Buletin itu menulis 'Junud Khilafah di Indonesia Melepaskan Belenggu Tawanan Mereka Sendiri & Membunuh 6 Densus 88'. Selebihnya ada tulisan-tulisan mengenai anjuran melakukan kekerasan dengan ganjaran pahala. dtc