Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tanjungbalai. Polres Tanjungbalai mencatat ada 48 kasus narkoba yang telah mereka tangani sejak 9 Juli -30 Agustus 2018. Dari jumlah itu, 43 kasus narkotika jenis sabu dengan 53 tersangka, sebanyak 4 kasus ganja dengan 6 tersangka, dan 1 ekstasi dengan 1 tersangka.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Ismail mengatakan, banyaknya kasus narkotika yang terungkap itu merupakan prestasi yang sangat tinggi terhadap Polres Tanjungbalai beserta jajarannya. "Pemko Tanjungbalai mengapresiasi atas kerja keras yang dilakukan Polres setempat mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Untuk mengatasi hal ini, dia berharap kedepannya ada dukungan dari segenap lapisan masyarakat, sehingga kasus itu dapat teratasi dengan lebih baik dengan menekan sekecil-kecilnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tanjungbalai.