| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Petugas Kelolisian Sektor Teluk Nibung, Resor Tanjungbalai meringkus seorang pria pemilik narkotika jenis sabu di Jalan Garuda, Lingkungan IV, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung.
Keterangan yang berhasil dihimpun medanbisnisdaily.com, Sabtu (3/11/2018), pria lemilik narkoba yang diringkus itu bernama Asaman Nasution alias Ulong (38), warga Jalan Sungai Pamali, Lingkungan II, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sungai Tualang Raso.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka berupa 1 bungkus kecil plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,24 gram, 1 unit sepeda motor merk honda beat warna putih les merah tanpa plat nomor rangka: MH1JM2113HK383471, Nomor mesin: JM21E - 1375861 dan 1 buah handphone merk nokia tipe RM-908.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan, saat diinterogasi tersangka Ulong mengakui narkotika jenis sabu itu miliknya. Barang haram itu ia peroleh dari seorang laki-laki berinisial IN yang beralamat di sekitar Kelurahan Beting Kuala Kapias.
"Tim Opsnal berupaya melakukan pengembangan dan pencarian, tetapi IN belum berhssil ditemukan," katanya.

