Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bandung. Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen tak banyak bicara soal kasus suap yang menimpa dirinya. Dia hanya mengaku khilaf atas perbuatannya.
"Saya manusia, saya khilaf," kata Wahid dengan suara pelan di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (5/12/2018).
Pernyataan Wahid itu disebutkan usai hakim ketua Dariyanto mempersilakan Wahid menyampaikan sesuatu. Wahid tak banyak bicara dan hanya mengungkapkan kekhilafannya.
Hakim juga menanyakan kepada penasihat hukum Wahid apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak. Tim penasihat hukum yang berjumlah 4 orang kompak tak mengajukan eksepsi.
"Karena tidak eksepsi, sidang selanjutnya pembuktian," kata Dariyanto.
Sidang kembali dilanjutkan pada Rabu pekan depan. Agenda sidang pembuktian dakwaan.
Usai persidangan, Wahid langsung diburu wartawan. Namun, Wahid enggan memberikan keterangan dan terus berjalan meninggalkan ruang sidang.
"Belum, belum. Nanti saja," ucap Wahid.
Sementara itu pengacara Wahid, Firma Uli Silalahi, mengatakan bakal menguji kebenaran hukum di persidangan nanti. Salah satunya dengan pemeriksaan saksi.
"Kita uji kebenaran hukum fakta di persidangan saksi dan alat bukti dakwaan semacam susunan dari berkas pemeriksaan penyidik," ujar Firma usai persidangan.(dtc)