Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pencipta lagu Yanto Sari setelah tertangkap atas dugaan kasus narkotika. Dari hasil pemeriksaan Yanto dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Yanto ditangkap bersama temannya, Romy Patti Selano alias Ade di depan Ruko di Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah Blok D No 63 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Senin (4/2). Ade adalah seorang music arranger.
"Kemudian 2 orang ini kita tes urine dan kita ambil darahnya, rambutnya kita tes. Hasilnya positif meth," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Argo mengungkap, keduanya tertangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di depan rumah Yanto kerap dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi.
"Pas hari ketiga, tersangka yang kita cari keluar dari rumah itu dan kita lakukan pengamanan tersangka inisial YS (Yanto Sari)," sambungnya.
Dari kedua tersangka digeledah dan ditemukan barang bukti cangklong sisa sabu. Polisi juga menyita sisa sabu seberat 0,025 gram dari keduanya.
Dari penangkapan keduanya, terungkap asal muasal barang itu. Barang haram itu diperoleh dari seorang bandar bernama Uda (DPO).
Polisi kemudian mengejar Uda di rumahnya di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/2). Namun di sana tidak ada Uda, melainkan ada dua 'pasiennya' bernama Yudi Sudarso dan Mike Andriyani alias Indri yang sedang menunggu pesanan. (dtc)