Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Cynthiara Alona lagi-lagi berkasus. Kali ini ia mengaku kena kasus penipuan jual-beli apartemen.
Karena kasus barunya itu, Alona mengaku telah rugi sampai setengah miliar. Hingga kini Alona telah melaporkan kasus penipuan tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Sengaja Alona laporkan karena Alona bener-bener merasa ditipu, tertipu dengan bujuk rayuan dan kerugian Alona kurang lebih setengah M (Rp 500 juta), bukan uang sedikit," jelas Alona saat ditemui di Gedung Trans TV, Senin (18/3/2019).
Berawal dari ketertarikannya melalui pesan broadcast di Whatsapp, Alona telah membeli apartemen tersebut sejak 2013. Namun ketika sampai pada 2015, apartemen tersebut tak kunjung usai dalam proses pembangunan.
"Alona sudah kontak sebelumnya ada dari tahun 2013 belinya, 2015 janjinya akhir itu akan jadi, tapi ternyata saat saya dateng itu masih cakar ayam (pondasi), belum apa-apa masih pondasi," sambungnya.
Saat itu Alona mengaku belum ingin melaporkan terkait adanya penipuan karena ia masih berkomunikasi dengan baik terkait pembangunan apartemennya. Sampai ia akhirnya putus komunikasi saat ia berada di Amerika.
"Kenapa saya belum melaporkan di saat itu? pernah masih ada itikad baiknya dalam kontak-kontakan, lama-lama kok diblok," imbuh Alona.
Alona memang kerap muncul karena masalah dan kasus. Ia pernah berkali-kali batal nikah. Soal penipuan properti seperti kasus terbaru juga bukan masalah anyar bagi Alona.(dth)