Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polisi menemukan sejumlah fakta mengejutkan dari kasus skimming tersangka Ramyadjie Priambodo. Salah satunya, dia ternyata menyimpan sebuah mesin ATM di dalam kamar di rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Untuk apa mesin ATM itu?
"Dia mau mempelajari kelemahan mesin ATM tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (19/3/2019).
Mesin ATM tersebut ditemukan ketika polisi menggeledah rumahnya, sesaat setelah penangkapan Ramyadjie pada tanggal 26 Februari 2019. Mesin ATM itu dalam keadaan tidak beroperasi alias mati.
"Mesinnya offline," ucapnya.
Mesin ATM itu teronggok di sudut ruangan di dalam kamarnya. Mesin ATM tidak tersambung ke kabel daya.
Ramyadjie ditangkap atas dugaan kasus pembobolan dengan modus skimming. Polisi menyebut dia sudah melakukan aksinya sejak 2018.
Argo menyampaikan Ramyadjie beraksi sendirian. Dari kejahatannya itu, dia sudah mengumpulkan uang setidaknya Rp 300 juta.
Skimming adalah salah satu modus dalam pembobolan rekening dengan cara memasukkan data-data nasabah ke kartu pengganti ATM. Modus ini sudah marak terjadi.
Polda Metro Jaya sendiri mengungkap kasus yang melibatkan Ramyadjie ini setelah menerima laporan dari salah satu pihak bank. Dari hasil penyelidikan, diketahui Ramyadjie sudah membobol ATM di kawasan Tangsel dan Jakarta Selatan.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih mencari tahu ke mana saja larinya uang hasil kejahatan Ramyadjie.(dtc)