Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Raharjo, membeberkan perkembangan pencegahan korupsi di Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, perkembangannya sudah lumayan.
Perkembangan itu didasarkan pada nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP), yakni capaian program Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan masing-masing Pemda di Sumut.
Berdasarkan MCP itu, pencegahan korupsi di Sumut bernilai 72. Nilai itu dari penggabungan indikator seperti e-government, e-budgeting, pengawasan aparatur dan sebagainya.
Hal itu dikatakan Agus Raharjo menjawab wartawan di sesi konfrensi pers usai Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (14/5/2019).
Usai konfrensi pers itu, medanbisnisdaily.com mempertanyakan lebih jauh soal nilai MCP 72 itu. Agus Raharjo menegaskan bukan berarti menjamin tak ada korupsi di sana.
"Begini, nilai 72 itu kan rata-rata dari semua juga Pemda di Sumut, ada yg di atas itu, ada juga di bawah itu. Nah secara umum 72. Tapi menurut kami, itu perlu lagi ditingkatkan. Bahwa nilai 72 itu bukan menjamin tak ada korupsi di sana," jelas Agus.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan akan terus melakukan aksi Korsupgah. Di antaranya menguatkan inspektorat, transparansi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang tertuang di APBD.
Kemudian open manajemen, termasuk pengangkatan pejabat berdasarkan assesment dan lelang, pencegahan di sektor pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah dan penataan barang milik daerah dan aset-aset daerah.