Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan anggaran Rp 126 miliar untuk dana bantuan parpol dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2020. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR.
Tjahjo menjelaskan partai politik mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1.000 per suara sah. Mengacu pada jumlah suara sah Pemilu 2014, anggaran yang dibutuhkan Rp 121.920.762.000.
Namun, kata Tjahjo, jumlah ini masih kurang. Maka, ia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4.455.656.000. Total anggaran yang diajukan Rp 126.376.418.000.
"Apabila jumlah suara sah hasil Pemilu 2019 untuk DPR RI sebanyak 126.376.418 suara sah yang telah ditetapkan dalam keputusan KPU tertanggal 21 Mei tidak mengalami perubahan, maka alokasi pagu indikatif bantuan keuangan parpol akan kekurangan mencapai Rp 4 miliar," ujar Tjahjo.
Wakil Ketua Komisi II F-Demokrat, Herman Khaeron, menerima penjelasan dan usulan Tjahjo. Ia menyebutkan usulan itu akan dibahas dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR. Herman menegaskan parpol akan mendapatkan dana bantuan sesuai perolehan suara di Pemilu 2019.
"Untuk 2020 mengacu kepada pemilu 2019. Maka akan ada penyesuaian. Kan ada usulan tambahan anggaran. Salah satunya untuk memenuhi itu," kata Herman.
Dalam rapat pembahasan anggaran 2020 hari ini, total anggaran yang diajukan Tjahjo adalah Rp 5.316.324.669.000. Dari total pagu indikatif Rp 3.405.051.729.000, ia mengajukan usulan tambahan anggaran Rp 1.911.272.940.000.dtc