Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti rentannya pelibatan anak-anak dalam sengketa Pilpres 2019. Menyikapi sidang putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), KPAI mengimbau pendukung kedua pasangan capres-cawapres untuk tidak melibatkan anak dalam aksi-aksi.
"Kami mengimbau kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan anak untuk kepentingan menyikapi hasil putusan MK, baik saat putusan dibacakan oleh MK maupun pasca putusan," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Susanto menyampaikan, anak memiliki hak tumbuh kembang yang baik. Ia menyarankan agar anak tidak dipengaruhi kepentingan politis selama masa tumbuh kembang tersebut.
"Anak memiliki hak untuk tumbuh kembang dengan baik tanpa infiltrasi kepentingan politik," imbuhnya.
Proses akhir Pilpres saat ini tengah menunggu waktu setelah MK memutuskan atas gugatan salah satu paslon. Untuk itu, KPAI juga meminta semua pihak untuk berkomitmen agar tidak melibatkan anak dalam menyikapi putusan MK ini.
"Apalagi TKN dan BPN telah sepakat di Kantor KPAI tanggal 17 Mei 2019 untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik termasuk menyikapi sengeketa hasil Pilpres. Komitmen baik ini tentu harus kita pegang sama-sama," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam aksi-aksi beberapa waktu lalu ada sejumlah anak-anak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Seperti pada aksi Rabu (26/6) kemarin, ada sekelompok massa yang masih anak-anak.(dtc)