Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tiba di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Prabowo optimistis dengan putusan MK atas gugatan hasil Pilpres.
Pantauan, tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto (BW) tiba di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). BW menyerahkan semua putusan kepada hakim konstitusi.
"Tugas kami membangun optimisme, tugas kami merumuskan argumen, tugas kami memastikan apa yang seluruhnya kami kemukakan itu bisa diyakini oleh majelis hakim," kata BW kepada wartawan.
BW mengaku optimistis karena menurutnya saksi-saksi yang dihadirkan pihak Terkait yakni tim Jokowi-Ma'ruf Amin dan Termohon yaitu KPU tidak bisa membantah keterangan dari saksi fakta dan ahli yang dihadirkannya.
"Putusannya di tangan prinsipal, masa saya yang putusin, kan saya dapat kuasa untuk bukan menerima atau menolak putusan. Tugas saya adalah merumuskan argumen mengajukannya ke pengadilan dan memperjuangkan argumen itu," imbuhnya.
Selain itu BW menanggapi pernyataan tim hukum Jokowi, I Wayan Sudirta yang yakin keputusan hakim MK akan bulat alias tidak ada dissenting opinion (pendapat berbeda).
"Saya tidak mau over confident, apalagi sombong. Saya ingin kita lihat saja putusannya. Saya bukan peramal, dan tidak mau meramal juga," tuturnya.
Sidang putusan sengketa pilpres akan digelar pukul 12.30 WIB. Tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.(dtc)