Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan hasil Pilpres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Yusril yakin hakim akan memberikan suara bulat tanpa ada dissenting opinion dari majelis hakim.
"Kalau dari fakta-fakta berkembang selama persidangan, kelihatan kecil kemungkinan akan ada dissenting opinion. Mungkin hakim akan sepakat ambil keputusan," kata Yusril, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Yusril mengatakan pihaknya akan menerima apapun putusan MK. Dia juga meminta pihak penggugat juga harus menerima putusan hakim.
"Kalau ini yang jadi putusan MK marilah kita terima putusan ini dengan jiwa besar dan ini bukan sidang terakhir saja. Tapi ini juga mengakhiri konflik tentang Pilpres kali ini, jadi tidak ada kemarahan atau dendam kebencian," kata Yusril.
Dia mengimbau kepada kubu 01 dan kubu 02 untuk melakukan rekonsiliasi. "Lebih baik kita rekonsiliasi," tuturnya.(dtc)