Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pagi ini. Hadir dalam rapat antara lain, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani.
Rapat dimulai pada pukul 11.00. Rapat mundur dari yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Rapat ini dipimpin dan dibuka Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir.
"Pada hari ini Komisi VII DPR RI akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Minerba, Dirjen Gakkum dan Planologi," katanya membuka rapat di Komisi VII DPR Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Adapun agenda rapat kali ini yakni, membahas perkembangan investasi dan kegiatan usulan eksplorasi pertambangan batu bara dan mineral 2019-2020, tumpang tindih wilayah kerja pertambangan dan wilayah hutan, dan penyelesaian pertambangan tanpa izin.
Nasir mengatakan, berdasarkan data sekretariat Komisi VII jumlah anggota yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 8 anggota dari 6 fraksi. Sehingga, kata dia, telah memenuhi kuorum.
"Berdasarkan data sekretariat, yang hadir dan menandatangani daftar hadir 8 anggota 6 fraksi, sehingga sesuai pasal 251 peraturan DPR RI dapat ini telah memenuhi kuorum," ungkapnya.
Nasir menuturkan, berdasarkan ketentuan yang ada, rapat di DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada rapat kali ini, dia mengusulkan terbuka untuk umum.
"Kami usulkan terbuka, apa bisa disetujui?"tanya Nasir.(dtf)