Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Petugas TNI Angkatan Laut mengamankan speedboat yang diduga membawa kayu ilegal dari kawasan perairan Pulau Mursala, dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (4/9/2019).
Danlanal Sibolga, Letkol (P) Laut Betrawarman, menjelaskan, speedboat tersebut membawa 71 batang kayu, dan rata-rata panjangnya 7 meter. Speedboat tak bernama itu ditangkap berkat informasi dari masyarakat dan hasil kerja sama dengan pihak kepolisian. Menurut dia, pada tanggal 3 September 2019, kemarin, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat, ada kegiatan ilegal logging di perairan Pulau Mursala.
Selanjutnya, hasil sharing informasi dari Polres Tapteng, diperoleh informasi ada kapal bermuatan kayu yang berasal dari Pulau Mursala akan diangkut ke Sibolga. “Tim Intel Lanal Sibolga kemudian melakukan penyelidikan,” kata Betrawarman, di Mako Lanal Sibolga, Rabu (4/9/2019).
Saat dilakukan pengintaian, sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat ada speedboad sedang melaju pelan dengan suara mesin yang sangat berat.
Setelah didekati, ternyata speedboat dengan 2 motor tempel 15 PK itu, kedapatan membawa kayu jenis lagan yang diikat di samping kanan dan kiri lambung kapal. “Saat pemeriksaan, nakhoda kapal bersama 2 ABK-nya tidak dapat menunjukkan dokumen muatan tersebut. Speedboat itu pun digiring ke Mako Lanal Sibolga oleh Patkamla I-2-06 Sorkam untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya kemudian menyerahkan berkas dan barang bukti kayu papan dan balok sebanyak 71 batang dengan panjang ± 7 meter berikut 3 ABK ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.