Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Boyolali - Sembilan orang pelaku kejahatan berhasil ditangkap jajaran Polres Boyolali. Mereka adalah pelaku kasus penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor).
Salah satunya pria berinisial DS (28) warga Kaliwungu, Kabupaten Semarang, terkait kasus curanmor. DS dengan mudah diamankan polisi saat akan menjual motor hasil curiannya. Usut punya usut, ternyata DS justru menjual motor curian kepada korbannya sendiri alias pemilik sah kendaraan.
"Janjian ketemu (dengan calon pembeli) di Kenteng, Penggung (Boyolali Kota). Saya nggak tahu kalau yang mau membeli ternyata pemilik motor itu," kata DS dalam pers rilis di Mapolres Boyolali, Rabu (6/11/2019).
DS awalnya berkilah ia hanya disuruh oleh temannya untuk mengantarkan motor tersebut ke calon pembeli. Namun setelahnya ia mengakui bersama temannya tersebut saat mencuri motor milik Pujiati, warga Ampel, Boyolali. Pencurian terjadi di Pasar Ampel, Boyolali, pada Senin (21/10/2019) lalu.
"Saya di jalan, nggak tahu kalau (temannya) mencuri motor. Dia bilang, sik entenono tak jupuk pit (tunggu sebentar tak ambil sepeda motor)," ujarnya.
Sukses mencuri motor jenis bebek milik korban berikut STNK-nya, DS dan temannya itu langsung kabur. Setelahnya motor itu ditawarkan oleh temannya melalui telepon dengan harga Rp 2,7 juta.
Hingga akhirnya, ada orang yang tertarik dengan tawaran itu lalu mereka bersepakat bertemu di Kenteng, Penggung, untuk melihat kondisi motor. Namun tak disangka oleh DS, ternyata calon pembelinya itu adalah korbannya sendiri.
"Setelah ketemu di Kenteng, saya diajak ke rumahnya, diceritakan gini-gini, terus saya dibawa ke Polsek (Polsek Boyolali Kota)," jelasnya.
DS mengaku dijanjikan uang Rp 500.000 oleh temannya tersebut sebagai upah mengantarkan motor.
Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, sebanyak sembilan tersangka dengan tujuh kasus yang berbeda berhasil ditangkap dalam Operasi Sikat 2019.
"Kami mendapatkan hasil empat TO (target operasi) dan juga ada tiga non-TO. Kemudian kita juga ada dua kasus 365 (curas) yang bisa kita ungkap. Sedangkan lainnya adalah kasus curanmor," kata Kusumo.
Selain DS, tersangka lainnya yakni S, YA, T, BA, AM, S, DK, dan P. "Kami juga masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," imbuh Kusumo.dtc