Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar, mengapresiasi kinerja Kapolda dan jajarannya yang bertindak cepat menangkap lima pelaku pembunuhan sadis terhadap mantan caleg dan kader NasDem Maraden Sianipar (55) serta oknum wartawan Martua Siregar alias Sanjay (48) di Kabupaten Labuhanbatu.
Kelima pelaku itu adalah Victor Situmorang (55), Sabar Hutapea (55), dan Daniel Sianturi (40). Ketiganya merupakan sekuriti PT KSU Amalia. Kemudian, Humas PT KSU Amalia Jamti Hutahean (40), dan pemilik PT KSU Amalia Harry Padmoasmolo (40).
Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni Joshua Sitomorang (20), Ricky (20), dan Hendrik Simorangkir (38) tengah dilakukan pemburuan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Besar harapan kami seluruh pelaku pembunuhan dapat ditangkap dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga kasus pembunuhan sadis ini terungkap dan para pelaku diadili seberat-beratnya sesuai proses hukum. Kami DPW Partai NasDem mengutuk keras aksi pembunuhan biadab di luar perikemanusiaan, apapun motifnya," ucap Iskandar, di Medan, Minggu (10/11/2019).
Iskandar mengatakan, dalam kurun waktu sepekan kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu tersebut juga menyedot perhatian publik atas kesadisan dan kebiadapan pelaku terhadap korban yang ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka bacok di dalam parit di komplek gudang kontainer PT SAB / KSU Amalia.
"Keberhasilan dalam pengungkapan kasus pembunuhan serta menangkap pelaku dalam waktu sesingkat-singkatnya ini berkat kerja keras dan keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama jajaran Polres Labuhanbatu," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengultimatum dan menghimbau 3 tersangka DPO kasus pembunuhan Maraden Sianipar, mantan wartawan serta Maratua Parasian Siregar untuk segera menyerahkan diri.
"Iimbauan kita, melalui rekan-rekan media, kepada 3 pelaku yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri,''ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto disela-sela konfrensi pers pengungkapan pelaku pembunuhan Maraden Sianipar dan Maratua Parasian Siregar di Mapoldasu Jumat (8/11/2019).
Agus juga meminta pihak keluarga pelaku untuk koperatif, apabila mengetahui keberadaan pelaku agar berkoordinasi kepada pihak kepolisian. Apabila ketiga pelaku tidak kooperatif, jendral bintang 2 ini menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.
Agus mengatakan, permasalahan yang terjadi adalah sengketa perebutan lahan di Perkebunan Sawit KSU Amelia yang dikelola oleh Wibharry Padmoasmolo. Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditangkap, diduga keras Wibharry menginstruksikan kepada seseorang untuk mengusir dan kalau perlu menghabisi kedua korban.
"Lahan ini sebenarnya kawasan hutan yang dikelola oleh Harry melalui Perkebunan Sawit KSU Amelia. Namun dalam perjalanannya memang ada beberapa kelompok penggarap yang berusaha untuk menduduki lahan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad Sanjay dan Maraden, ditemukan di Kompleks PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Rabu (30/10/2019).
Awalnya, kedua korban pada Selasa (29/10/2019), meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia. Baca juga: Kasus Pembunuhan Mantan Wartawan di Sumatera Utara, Ditemukan Mengenaskan di Parit Belakang Gudang Karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisan yang selanjutnya melakukan penyelidikan ke jalan yang dilalui kedua korban. Setelah ditelusuri, polisi menemukan jenazah Maredan dan Sanjay. Saat ditemukan, kedua korban tewas dengan banyak luka di bagian punggung.