Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tindakan korupsi bisa menjadi penghambat investasi. Sebab, korupsi merupakan salah satu indikator yang menjadi perhatian investor untuk menanamkan duitnya selain daya beli.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara seminar tingkat tinggi tentang 'Komitmen Anti Korupsi untuk Investasi yang Lebih Baik' di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
"Kalau dunia usaha mau investasi, dia bukan melihat daya beli dan harganya saja. Di sini korupsi bisa menjadi penghambat dari investasi. Menghambat keinginan dunia usaha, pemilik modal, investor, untuk menanamkan uangnya di investasi," kata Suahasil.
Selain itu, Suahasil bilang, jika ada pungutan di luar pembiayaan resmi bisa membuat investor berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia. Investor akan membandingkan total biaya investasi di Indonesia dengan negara-negara lain.
"Dunia usaha itu juga melihat kalau saya investasi di sini apakah ada pengembalian yang baik untuk saya? Apakah saya akan menghadapi pungutan-pungutan yang normal atau ada pungutan-pungutan tambahan?," pungkasnya.
Jika investasi tidak ada pungutan tambahan, maka bisa menjadi lebih murah dan efisien. Jika sudah begitu, maka minat investasi akan meningkat.
"Untuk iklim investasi mulai banyak hal-hal yang ingin kita pastikan supaya tidak ada hal-hal yang di luar dari ketentuan," imbuhnya.(dtf)