Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kuasa hukum pedagang yang menjadi korban investasi bodong lembaga keuangan mikro syariah BMT Amanah Ray, Bambang H Samosir SH MH, mengapresiasi kinerja Polda Sumatra Utara (Sumut) yang berhasil menangkap pimpinan lembaga keuangan mikro syariah BMT Amanah Ray yakni Ir Rusdiono Sandiman MM.
“Memang kita dapat informasi dari beberapa nasabah, pimpinan BMT Amanah Ray ini sudah ditangkap Polda Sumatera Utara. Namun saya belum tahu sampai dimana perkembangannya,” ungkap Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2/2020)
Bambang Samosir mengakui, kasus yang menimpa para kliennya ada kemiripan dengan kasus dugaan investasi bodong yang sedang ditangani Polda Jawa Timur dan Polda Daerah Istimewa Yogjakarta, yang merugikan dana masyarakat hingga ratusan miliar rupiah.
"Nasabah diberikan iming-iming, kalau menabung dan mendepositokan uangnya di BMT Amanah Raya, akan akan diberikan bunga yang cukup tinggi, yakni 8% hingga 10%,” ujarnya.
Bambang juga berharap, aparat kepolisian mengembangkan kasus ini. “Menurut hemat saya, kasus ini ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang, bahkan melanggar undang-undang perbankan. Bisa saja Direktur BMT Amanah Ray itu, mendapat kucuran pinjaman dana dari bank,” katanya.
Bambang Samosir mengatakan, korban lembaga keuangan syariah BMT Amanah Ray diiduga mencapai 10.000 orang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 100 miliar. Para korban BMT Amanah Ray umumnya para inang-inang yang berdagang di sejumlah pasar tradisional, di Kota Medan dan sekitarnya.
“Para nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan BMT Amanah Ray, mengakui, iming-iming bunga uang yang cukup tinggi membuat mereka tergiur. Apalagi BMT Amanah Ray sering membuat acara lucky draw dengan memberikan hadiah menarik seperti, sepeda motor, televisi, kulkas, dan berbagai hadiah menarik lainnya yang membuat pedagang terlena,” tuturnya.
Rusdiono ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara, dari Cirebon, Jawa Barat, dan diboyong ke Medan, pada 25 Januari 2020.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, SIk, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap Ir Rusdiono Sandiman MM, yang menjabat sebagai direktur lembaga keuangan mikro syariah Badan Usaha Mandiri Terpadu atau Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Amanah Ray.
“Saya koordinasi dulu dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut. Ini laporan Polisi yang saya lihat terkait kasus penipuan dan penggelapan. Nanti kalau sudah ada kejelasan dan info tentang pelaku, nanti akan kami jelaskan kepada rekan-rekan media,” ujar Tatan.
Kombes Tatan Dirsan Atmaja SIk, mengakui, belum mendapat laporan dari Ditkrimsus Polda Sumut tentang perkembangan hasil penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Direktur BMT Amanah Ray.
“Saya yakin kasus ini akan ditindaklanjuti. Namun sampai sejauh mana penindakan atau kelanjutan penangan terhadap kasus tersebut, saya akan konfirmasi kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut yang menangani kasus ini,” tambah mantan Waka Polrestabes Medan ini.