Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Sebanyak 41 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 39 unit sepeda motor, 1 unit becak bermotor, dan 1 unit mobil barang bukti berbagai tindak kejahatan, hingga kini disimpan di gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Belawan, di Jalan Raya Pelabuhan, No 2, Belawan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Ikeu Bactiar SH, MH melalui Kasie Mengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Aisyah SH ketika dikonfirmasi, Minggu (9/2/2020), mengatakan, barang bukti terdiri kenderaan bermotor tersebut sebagai barang sitaan sejak periode 2017, 2018 dan 2019.
Keputusan terhadap 41 ranmor tersebut semua sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, sehingga pemiliknya yang sah bisa mengambilnya di Kejaksaan Belawan.
Dikatakan, sebelumnya, barang bukti ranmor tersebut telah dipublikasikan lewat media dan kantor camat dan lurah wilayah hukum Kejari Belawan dan kembali diumumkan pada bulan ini.
"Jika nanti tidak ada juga yang datang atau pemiliknya yang datang mengambil membawa surat kepemilikan yang sah, maka proses pelelanggan seluruh kenderaan itu sudah bisa kita ajukan," ujarnya.
Sebanyak 41 unit ranmor tersebut diantanya terdapat Yamaha Mio BK 4035 AFG, Revo Fit No. Mesin JBPIE1076705, Jupiter MX BK 6607 AJ, Yamaha Mio No. Rangka MH32800018K266150, Shougun RR BK 3742 HG, Yamaha Mio No. Rangka MH328D30GBJ9587308, Mio Soul BK 2584OH, Motor No. Mesin JFS1E1008702.
Selain itu, Mio BK 6123 ACA, VegaZR BK nomor rangka MH3509203BJ040677, Mio BK 4507 XB, Revo BK 5392 OS, Supra Z nomor rangka MH1KEVB162K001023, Motor warna hitam BK 3005 GM, Vega R BK 6665 IZ, becak BK3172 IN, sepeda motor BK 2870 AEP.
Juga terdapat Mega Pro BK 6292 NAG, Satria FU BK 2367 ABF, Revo BK 5246 OZ, Satri FU 150 BK 3154 QL, BK, Supra 125 BK 6476 AGR, Vario BK 2777 AFV, Mobil Fortuner BK 1349 PJ, Jupiter MX BK 5002 ADH dan Mio nomor mesin 28D2675686.