Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Sejumlah permainan ketangkasan yang membonceng perjudian menjamur di kawasan Medan Utara. Aktivitas tersebut tetap buka meski sudah ada larangan dari Pemerintah Kota Medan, maupun maklumat Kapolri agar pihak pengusaha arena permainan ketangkasan tidak melakukan kegiatan usaha pada tanggal 23 Maret 2020 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian untuk mencegah meluasnya wabah virus corona.
Pantauan medanbisnisaily.com, Selasa (24/3/2020), beberapa lokasi permainan ketangkasan itu tidak mengindahkan Surat Edaran Walikota Medan Nomor: 440/2738 dan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corana (Covid-19).
Di antaranya terdapat di Jalan Veteran di samping eks Bioskop Cahaya, Medan Belawan, di Jalan Marelan Raya Pasar III dan depan Pasar I Tengah, Medan Marelan, Ruko Kota Baru Titipapan, Kecamatan Medan Deli dan Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Tidak sedikit orang yang datang berjalan kaki maupun naik sepeda motor ke lokasi permainan ketangkasan yang berbau judi dengan menggunakan mesin tembak ikan, jakcpot dan judi online tersebut. Bahkan setiap orang leluasa masuk untuk bermain tanpa mengindahkan dampak buruk virus covid-19 yang kini sedang mewabah melanda masyarakat dunia, termasuk Kota Medan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com lewat Whatsapp belum memberikan respon.