Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Melalui rapat pleno tertutup, Rabu (23/9/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Bobby Nasution - Aulia Rachman dan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Medan 2020.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan dengan ditetapkannya kedua pasangan calon yang telah mendaftar pada 4-6 September 2020 lalu.
Penetapan ini, kata dia, dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen syarat calon baik dimasa setelah pendaftaran maupun paska perbaikan dokumen syarat calon.
“Melalui Surat Keputusan No 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 kami menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution - Aulia Rachman dan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan Tahunn2020," ujarnya kepada wartawan melalui virtual, Rabu (23/9/2020).
Hadir dalam kesempatan itu Komisioner PU Kota Medan Zefrizal ; Edy Suhartono, Nana Miranti ; M. Rinaldi Khair.
Sekadar mengingatkan Bobby Nasution- Aulia Rachman diusung 8 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP, PAN, PSI dan Hanura dengan total dukungan 39 kursi. Sementara Akhyar Nasution-Salman Alfarisi hanya diusung PKS dan Demokrat dengan total 11 kursi.