Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan merekrut sebanyak 38 ribu Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas pada pemungutan suara 9 Desember 2020.
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, menjelaskan rekrutmen KPPS dilakukan mulai 7 - 13 Oktober 2020.
Dalam proses rekrutmen ini, ia berharap bantuan penuh Pemko Medan. Sebab, salah satu persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi harus memiliki surat kesehatan dari puskesmas.
"Kami sangat mengharapkan dukungan Pemko Medan sehingga pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dapat berjalan dengan lancar. Besar harapan kami agar calon peserta yang melakukan pemeriksaan kesehatan dipermudah. Setelah lulus seleksi dan sebelum penetapan, maka peserta akan mengikuti rapid test. Jika hasilnya reaktif atau positif, maka peserta yang bersangkutan langsung diganti,” ujarnya saat bertemu dengan Pjs Wali Kota Medan, Arief Tri Nugroho di Balai Kota, Rabu (7/10/2020).
Dalam kesempatan itu, Agusyah juga menyampaikan rencana KPU Kota Medan untuk menggelar kegiatan sosialisasi yang akan dihadiri Komisioner KPU RI dan melibatkan banyak orang.
“Sosialisasi yang dilakukan nanti bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa penyelenggaran Pilkada Wali Kota Medan 2020 sehat karena mengikuti potokol kesehatan. Dengan demikian masyarakat tidak perlu ragu mendatangi TPS untuk melakukan pencoblosan pada hari H nanti,” terangnya.
Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, memastikan pihaknya akan mendukung seluruh kegiatan KPU agar pelaksanaan tahapan Pilkada Medan berjalan lancar.
Itu sebabnya Pjs Wali Kota berpesan agar jangan sampai terjadinya kluster baru setelah digelarnya pilkada. Sebab, Pemko Medan terus berupaya keras agar Medan keluar dari zona merah. “Yang rawan saya lihat ketika masyarakat datang ke TPS dan menumpuk untuk menunggu giliran mencoblos. Saya minta KPU dapat mengatasinya dengan baik,” katanya.