Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama. Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution akhirnya memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan. Ditemani kuasa hukumnya, M Hatta, calon petahana ini tiba di Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok, Medan, sekitar pukul 12.10. Kurang lebih satu jam Akhyar dimintai klarifikasi oleh Sentra Gakkumdu.
Saat memberikan keterangan, Akhyar sempat mempertanyakan motif Hasan Basri Sinaga yang melaporkan dirinya.
"Kalau saya baca di media, dia habis pulang dari Batubara, warga Labuhan Deli, Marelan sana, dari mana dia tahu (acara)," ujar Akhyar, di Bawaslu Medan, Rabu (21/10/2020).
"Saya tanya ke Bawaslu kebenaran soal laporan ini, dari mana dia dapat laporan. Saya mau tahu laporan dia itu, kebenaran laporan itu, jangan main asal lapor aja," tegasnya.
Akhyar mengaku punya hak untuk melaporkan balik Hasan Basri. "Saya juga punya hak untuk laporkan dia, saya minta Bawaslu dalami dulu laporan dia itu," tuturnya.
Eks politikus PDIP ini mengaku tahu aturan. Sehingga tidak akan melanggar aturan yang ada saat masa kampanye.
Kembali dia menegaskan maksud kehadirannya ke Rumah Tahfidz.
"Benar saya berkegiatan kalau gak salah tanggal 14 Oktober di Dispora (di bawah pohon roda). Selesai dari situ masyarakat mengajak saya untuk ke rumah tahfidz tersebut, di situ tempatnya sempit dan hujan deras, di sana ketemu anak-anak santri tahfiz, saya ucapkan terima kasih kepada orang tua yang mengirimkan anak-anaknya belajar ke Rumah Tahfidz," terangnya.
Kuasa hukum Paslon AMAN, M Hatta, menambahkan, kemungkinan pihaknya melaporkan balik Hasan Basri Sinaga menunggu hasil pemeriksaan di Bawaslu. "Kita tunggu dulu hasilnya," jelasnya.
Dia meyakini kehadiran Akhyar ke Rumah Tahfidz yang dipersoalkan oleh Hasan Basri tidak akan ditindaklanjuti. Sebab, saat hadir di sana Akhyar bukan untuk berkampanye.