Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Survei Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan masih ada perusahaan yang mengaku belum merasakan bantuan dari pemerintah sepanjang pandemi COVID-19.
Dari survei tersebut, ada 41,18% dari total 1.105 perusahaan yang merasa belum merasakan bantuan dari pemerintah.
"Selama pandemi COVID-19, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan baik bagi pekerja maupun perusahaan. Tetapi dari hasil survei ditemukan, masih ada 4 perusahaan dari 10 perusahaan (41,18%) yang belum merasakan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah," ujar Kepala Barenbang Bambang Satrio Lelono dalam webinar bertajuk Analisis Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perluasan Kesempatan Kerja, Selasa (24/11/2020).
Perusahaan lainnya mengaku sudah merasakan sebagian bantuan yang dikeluarkan pemerintah. Namun, tak semua jenis bantuan diterima perusahaan tersebut.
Sebanyak 19,55% perusahaan masih ada yang belum menerima insentif fiskal saja, untuk itu mereka mengharapkan insentif fiskal seperti pengurangan perpajakan terutama untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan. Lalu 18,55% perusahaan meminta fasilitas pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan maupun bentuk lainnya, 14,3% mengaku belum tau butuh bantuan kebijakan apa dari pemerintah, 3,62% berharap diberi pelatihan kepada tenaga kerjanya sesuai keterampilan yang dibutuhkan perusahaan, dan 2,81% perusahaan berharap diberi informasi dalam bidang pasar kerja dan sejenisnya.
"Dari hasil survei ditemukan juga, lebih dari 50% perusahaan berharap kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap menjadi prioritas di masa pandemi. Hal ini tentunya akibat penurunan kinerja keuangan perusahaan," sambungnya.(dtf)