Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Menyusul putusan MK menolak gugatan M Yusuf Siregar- Roby Agusman Harahap atas hasil Pilkada Tapanuli Selatan 2020, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan merencanakan rapat pleno terbuka pada Jum'at atau Sabtu.
"Insyaallah rapat pleno terbuka penetapan pasangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran sebagai pemenang akan di laksanakan pada Jum'at atau Sabtu besok, soalnya kami masih di Jakarta," ujar Kemri Safi'i Nasution (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tapsel) melalui Watshap, Rabu (17/02/2021).
Sementara itu kepada media Dolly Putra Parlindungan Pasaribu kepada media usai putusan MK tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim MK. Dan ucapan yang sama juga kepada tim pengacara yang terlibat.
"Mudah-mudahan putusan MK terkait sidang PHP Pilkada Tapanuli Selatan 2020 ini dapat dijadikan momentum untuk kembali bersatu demi mewujudkan masyarakat sehat, cerdas, dan sejahtera," katanya.