Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah menyatakan bahwa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mampu mengerem penambahan kasus aktif. Hal ini tampak di 10 provinsi yang memberlakukan PPKM. Di antaranya di Sumatra Utara (Sumut)
"Dengan PPKM ini di 10 provinsi, ini berhasil mengerem penambahan kasus aktif atau di setiap chart-nya itu menurun," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (19/3/2021).
10 provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Airlangga juga mengatakan bahwa angka kesembuhan juga mengalami kenaikan di 10 provinsi tersebut.
"Kemudian terkait dengan angka kesembuhan kita melihat juga semuanya mengalami kenaikan," ungkapnya.
Kendati demikian, angka kematian tetap menjadi perhatian di beberapa provinsi. Ada lima provinsi yang menjadi perhatian.
"Kemudian tingkat kematian juga Jakarta, Jawa Barat, Bali berhasil menekan. Dan yang tetap adalah Kaltim dan Sumut. Dan 5 provinsi menjadi perhatian yaitu Yogya, Banten, Jateng, Jatim dan Sulsel," ungkapnya.
Airlangga juga mengungkap data ketersediaan tempat tidur di ruang rawat inap rumah sakit. 10 provinsi tersebut hampir seluruhnya memilih angka okupansi tempat tidur di bawah 70%.
"Kalau kita melihat dari Bed Occupancy Ratio (BOR) hampir seluruhnya di bawah 70%," ujarnya.