Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 5 April mendatang. Kegiatan belajar-mengajar tatap muka dan kegiatan seni budaya dibolehkan dengan protokol kesehatan ketat.
"Kegiatan belajar-mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi atau akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Airlangga menjelaskan bahwa kegiatan seni budaya diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 25%.
"Terkait kegiatan seni budaya diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 25% dengan protokol kesehatan," ujar Airlangga, yang juga menjabat Menko Perekonomian.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dari 23 Maret hingga 5 April mendatang. Kebijakan ini akan diperluas ke 5 provinsi.
"Perpanjang, sampai 2 minggu, sampai 5 April," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal, saat dihubungi, Jumat (19/3).
Lima provinsi tambahan yang akan menerapkan PPKM mikro adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
"Ada tambah 5, Sulut, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, diperluas," kata dia.
Total ada 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro. Sepuluh provinsi lainnya adalah Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. (dtc)