Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Provinsi Sumatera Utara tengah mengecap predikat darurat narkoba. Sumut berada peringkat 1 baik sebagai pengguna maupun sebagai wilayah peredaran narkoba.
Langkah strategis dicoba dirumuskan Pemprov Sumut untuk keluar dari status darurat narkoba itu lewat rapat koordinasi dengan BNN, Poldasu, Kodam I/BB, Babinsa, Kejati Sumut, dan sejumlah stakeholder, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (20/04/2021).
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, mengatakan Pemprov Sumut berkomitmen memberantas narkotika di Sumut. Karenanya dalam rakor itu, dirancang sejumlah langkah strategis untuk pencegahan dan penindakan, termasuk dukungan anggaran.
Ditemui usai rakor, Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, mengatakan selama ini Sumut dianggap peringkat 1 dari 34 provinsi di Indonesia baik sebagai pecandu maupun wilayah peredaran narkotika.
"Selaku pemerintah daerah tentu kita tak tinggal diam. Maka hari ini kita mencoba menginisiasi pertemuan lintas instansi membahas persoalan narkoba di Sumut, apa yang bisa kita lakukan," kata Ijeck.
Dari hasil paparan yang dilakukan lintas instansi seperti BNN dan pihak kepolisian (Direktorat Narkoba), Ijeck menyebut sejumlah persoalan narkotika dan obat terlarang termasuk perdagangan prekusor narkotika melanda Sumut.
Mulai dari lemahnya pengawasan di pintu masuk ke Sumut, bentang garis bibir pantai yang begitu luas, terbatasnya personil aparat penegak hukum hingga minimnya anggaran untuk pengawasan, pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Belum lagi persoalan panti rehabilitasi pecandu narkotika di Sumut yang sangat sedikit dan butuh dukungan anggaran. "Dari hasil paparan aparat penegak hukum kita, banyak faktor menjadi penyebabnya. Ke depan kita akan lakukan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan," katanya.
"Kita ingin program yang kita buat benar-benar bermanfaat dan punya dampak luas menekan laju peredaran narkoba di Sumut. Termasuk menyiapkan panti-panti rehabilitasi yang semuanya butuh dukungan anggaran. Tadi kita sudah koordinasi dengan DPRD Sumut dan mereka siap," sebut Ijeck lagi.
Ke depan, Ijeck menegaskan pemerintah provinsi tak ingin upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekedar seremoni namun harus ada program riil di lapangan yang terukur dan bisa dievaluasi.
Pemprov Sumut juga akan mengelaborasi program pemberantasan narkoba tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga bisa menjadi kampanye dan gerakan bersama sejalan dengan program 'Bersih Narkoba' (Bersinar) yang dicanangkan Polda Sumut.
"Kita akan lihat nanti sasaran program ini di tingkat kewilayah mana yang pas sehingga tepat sasaran. Apalagi kita juga punya program Desa Bersinar," sambung Ijeck.
Disinggung soal tudingan selama ini upaya pemberantasan narkotika kerap sulit dilakukan karena adanya keterlibatan di internal aparat penegak hukum, Ijeck yakin hanya melibatkan segelintir oknum.
"Tentu itu hanya oknum karena pada dasarnya semua intansi yang punya kepentingan komit untuk melakukan upaya pemberantasan narkoba. Semua pihak harus kita dorong untuk pro aktif dan peduli demi masa depan anak bangsa ke depan," tutupnya.