Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medannisnisdaily.com-Jakarta. Lonjakan kasus COVID-19 kembali meningkat beberapa pekan terakhir sehingga menyebabkan rumah sakit di sejumlah daerah kembali penuh. Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan asrama haji di 27 lokasi untuk dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri pasien COVID-19.
"Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi, dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).
Dia menambahkan, Kementerian Agama dan Satgas COVID-19 telah berkoordinasi terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sejak lama. Bahkan, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan pada tahun 2020.
Pada tahun 2020, Kemenag telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai tempat pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.
Khoirizi menyebut setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien corona. Ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum dapat digunakan karena berbagai alasan, yaitu Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Khoirizi mengatakan para Kepala Asrama Haji, juga telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya. Misalnya Asrama Haji Pondok Gede Jakarta telah dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 DKI Jakarta. Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.
"Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi," ungkapnya.
Selain itu, Kepala UPT Asrama Haji Gorontalo juga sudah menggelar rapat dengan Satgas setempat terkait pemanfaatan sebagai tempat isolasi.
"Asrama Haji Gorontalo akan menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien Covid-19 di tingkat provinsi sudah tidak memadai," ujarnya.
"Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penangangan Covid-19," imbuh Khoirizi.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, dan WHO.
"Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan," tuturnya.(dtc)