Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut baik langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melaksanakan uji klinis Ivermectin sebagai obat terapi pasien COVID-19.
Erick mengatakan BUMN melalui PT Indofarma (Persero) Tbk sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta tablet per bulan.
"Kita sudah menyiapkan produksi 4,5 juta. Ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).
Erick berharap akhir dari uji klinis menunjukkan hasil yang baik sehingga Ivermectin bisa digunakan sebagai obat terapi COVID-19. Dengan begitu, masyarakat yang terdampak bisa mendapat obat dengan harga murah.
"Tidak lain dengan kondisi yang sekarang sedang dilakukan pemerintah, apalagi PPKM Mikro ini terus ditingkatkan, tidak lain kita coba membantu rakyat (bisa) mendapat obat murah atau terapi murah yang nanti diputuskan sesudah uji klinis," tuturnya.
Sebelumnya Erick pernah mengatakan bahwa Ivermectin dibanderol mulai dari Rp 5.000- Rp 7.000 per tabletnya.
"Ivermectin satu butir harganya sangat murah per tabletnya Rp 5000- Rp 7.000. Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM," papar Erick Thohir dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6/2021).(dtf)