Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT PLN (Persero) UPT Pematang Siantar kembali mendapatkan penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil (Zero Accident) dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) pada Selasa (27/7/2021) yang lalu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/8/2021), PT PLN (Persero) UPT Pematang Siantar telah 2 kali berturut-turut meraih penghargaan Zero Accident ini yaitu periode tahun 2019 serta 2020, dan masih berpeluang untuk mendapatkan kembali penghargaan tersebut untuk periode tahun 2021. Adapun total jam kerja selamat mulai dari 01 Januari 2017 hingga 31 Desember 2020 mencapai 4.710.408 jam.
Manager PT PLN (Persero) UPT Pematang Siantar, Juli Sembiring, menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi penambah semangat untuk terus konsisten menerapkan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam menjaga keandalan sistem penyaluran tenaga listrik.
“Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bisnis perusahaan. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab semua pihak. Tidak hanya pegawai saja, namun juga mitra kerja yang terlibat," ujarnya.
Juli Sembiring mengatakan, PT PLN (Persero) UPT Pematang Siantar juga memiliki komitmen dan tekad yaitu tidak ada yang lebih penting dari jiwa manusia dalam menjalankan kegiatan penyaluran ketenagalistrikan, dengan selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja bagi siapapun yang berada di tempat kerja, yang dilaksanakan secara berkelanjutan dengan berbagai program-program yang ada.
Pejabat K3 dan Keamanan PT PLN (Persero) UPT Pematang Siantar, Ridwan L Malau, menjelaskan bahwa PT PLN (Persero) memiliki 10 Life Rules yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Adapun 10 PLN Life Rules tersebut telah dilakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
“Adapun 10 PLN Life Rules tersebut di antaranya yaitu risk assessment, melakukan pengecekan tegangan dan menggunakan grounding, pekerja berkompeten, penetapan area terbatas, penyediaan peralatan kerja yang standar, penggunaan alat pelindung diri, menggunakan ijin kerja dengan tingkat risiko tinggi dan menengah, penggunaan lock out tag out, penggunaan full body harness saat bekerja di ketinggian, dan berhenti bekerja pada kondisi tidak aman.” jelasnya.
Penghargaan tersebut tak lepas berdasarkan kedisiplinan tinggi dan kerja keras dari tenaga kerja PT PLN (Persero) UPT Pematang Siantar yaitu dengan selalu mematuhi SOP dan regulasi terkait, proaktif dalam mengidentifikasi dan mengambil tindakan perbaikan terhadap unsafe action dan unsafe condition.