Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Jumlah anggota DPR dan pegawai di lingkungan parlemen yang terpapar Corona (COVID-19) terus bertambah. Kasus Corona di DPR RI kini telah mencapai 228 orang.
"Hari ini data-data yang masuk dari lab kami jadi 228 orang," kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022).
Indra mengatakan dari 228 orang tersebut, ada 10 orang anggota DPR yang terdeteksi positif Corona. Menurutnya sebagian di antaranya masih positif sampai saat ini.
"Anggota yang terdeteksi melalui lab kami 10 orang," ucapnya.
"Itu 10 orang positif merupakan update dari minggu lalu, beberapa sudah negatif," lanjutnya.
Untuk diketahui, per Jumat (4/2) kemarin, ada 194 anggota Dewan hingga pegawai DPR yang terpapar COVID. Beberapa AKD sudah melakukan lockdown. DPR kini membatasi rapat di AKD dengan kapasitas 30 persen.
Penyebab Klaster Corona Muncul di DPR
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap alasan munculnya klaster Corona di DPR saat ini. Dia menyebut klaster muncul setelah rapat digelar di kompleks MPR/DPR.
"Saya lupa (klaster rapat apa), yang paling dengar dari Ketua Komisi X (Syaiful Huda), rapat di Komisi X," kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).
Ketum PKB itu menyebut jumlah orang yang terpapar Corona di komisi bidang pendidikan itu sejauh ini sebanyak tujuh orang.
"Kalau nggak salah tujuh (terkonfirmasi positif)," katanya.
Menurut Cak Imin, banyaknya penularan Corona lantas membuat mekanisme rapat dievaluasi. Dia mengatakan anggota komisi yang hadir rapat secara fisik juga wajib menjalani tes swab antigen.
"Betul, jadi evaluasi rapat maksimal 30 persen dari anggota komisi dan swab antigen," katanya.
Kunker DPR Dibatasi
Tak hanya itu, imbas klaster Corona ini, DPR RI pun membatasi kunjungan kerja ke dapil. Cak Imin menyebut kunker dibatasi bukan dihentikan sepenuhnya.
"Kunker dibatasi, tidak dihentikan," ucapnya.
Cak Imin menjelaskan setiap rencana kunker akan disesuaikan dengan tingkat penularan di daerah. Artinya, jika penyebaran Corona di daerah tujuan sedang meningkat, kunker tidak bisa dilakukan.
"Kunker ke luar kota disesuaikan dengan tingkat penularan di berbagai tempat, sehingga juga dibatasi ruang lingkup kunker," ujarnya.(dtc)