Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Ratusan warga Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/5/2022) malam, memadati halaman samping sebuah rumah di Dusun Parit Rimo. Mereka menyaksikan pembongkaran kuburan jenazah Mr X, yang diduga seorang sopir travel yang dibunuh dan jasadnya dibakar dalam satu lubang di Dusun Parit Rimo.
Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno Jumat (20/5/2022) mengatakan, polisi telah mengamankan 3 orang pelaku yang diduga terlibat melakukan pembunuhan sopir travel dan perampasan mobil. Pelaku merupakan satu keluarga.
Telah dilaporkan Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno ke Mapolres Langkat. Kasus tersebut bermula ditemukannya potongan tulang, diduga tulang manusia yang diduga korban pembunuhan oleh warga.
Awalnya warga curiga ada tulang diduga tulang manusia di samping rumah pelaku,, kemudian warga bertanya pada pelaku, pelaku waktu itu binggung dan gagap, sehingga warga curiga.
Warga mengamankan pelaku, dan mengadukan hal itu ke Polsek Padang Tualang. Pelaku dan istrinya diboyong ke Polsek Padang Tualang dan diintrogasi. Pelaku mengaku bahwa tulang-nelulang itu merupakan kerangka jasad sopir travel. Polisi kemudian mengembangkan kasus, dan membongkar kuburan itu bersama tim inafis.
"Ada 2 orang saksi telah dimintai keterangan, yakni S (35) warga Dusun I Sumur Bor, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang. RW (38) warga Lingkungan Sidosari, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang," kata AKP Joko Sumpeno.
Kemudian, 3 orang yang diduga pelaku, yakni Marwan Syahputra (26) warga tidak menetap di Dusun Parit Rimo,
Ariyanti (26) istri Marwan Syahputra warga Dusun Parit Rimo, dan Wagimin (61), warga Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ketiganya diamankan bersama barang bukti beberapa potongan tulang manusia.
"Kamis, 19 Mei 2022, sekira pukul 18.30 WIB, Kapolsek Padang tualang AKP Sutrisno mendapat imformasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki- laki bernama Marwan Syahputra telah diamankan masyarakat yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki/sopir travel yang tidak diketahui identitasnya. Kemudian, Marwan bersama istrinya bernama Ariyati diamankan ke Polsek Padang Tualang untuk dilakukan introgasi," katanya.
Dari hasil interogasi, Marwan Syahputra benar telah melakukan pembunuhan terhadap seorang sopir travel yang tidak diketahui identitasnya sekitar November 2018.
Pengakuan pelaku, perbuatan tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan maksud membunuh supir travel dan membawa kabur mobil , yang dilakukan keluarga pelaku, dan sepakat apabila berhasil akan pindah dan tinggal ke Mojokerto, Jawa Tengah.
Sebelum melakukan aksi, pelaku beserta keluarganya berangkat menuju rumah abang iparnya di Jalan Makmur, Gang Dahlia, No 14 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang sebelumnya telah memesan mobil travel jurusan Medan - Blangkejeren.
Setelah para pelaku dan keluarga dijemput oleh mobil travel yang dikemudikan korban di rumah abang dari Ariyati bernama Suminan sekira pukul 19.40 WIB, para pelaku berangkat beserta keluarganya dengan mobil travel jenis Innova Reborn warna hitam (plat nopol tdk diketahui).
Sekira pukul 00.30 WIB, saat mobil melintas di jalan umum Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, ibu pelaku bernama Leginah/almarhum berpura-pura mau muntah, sehingga sopir travel menghentikan laju mobil.
Kemudian pelaku Ariyati dan Leginah turun dari mobil, lalu oleh pelaku Marwan Syahputra menjeratkan seutas tali nilon ke leher korban dari belakang sehingga korban meronta. Dan oleh pelaku Wagimin menusukkan sebilah pisau ke arah tubuh korban sebanyak 4 tusukan sehingga korban meninggal dunia.
Setelah korban rewas, korban dibalut dengan plastik terpal dan diletakkan di bagian belakang mobil. Pelaku Wagimin mengambil alih kemudi dan langsung melaju ke rumah pelaku di Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang.
Sekira pukul 03.30 WIB, para pelaku tiba di rumah pelaku. Mereka mengangkat mayat korban ke samping rumah pelaku.
Pelaku Marwan Syahputra menggali lobang sedalam 50 cm. Setelah lobang selesai digali, pelaku Marwan Syahputra menyusun potongan kayu rambung di dalam lubang dan disiram minyak solar sekaligus membakarnya.
Kemudian pelaku Wagimin dan Marwan mengangkat mayat korban dan membuangnya ke kobaran api tersebut. Di atas mayat ditimpahkan lagi dengan sampah-sampah tanaman sekitar lokasi.
Sekira pukul 05.30 WIB setelah dipastikan mayat korban sudah hangus terbakar dan api mulai padam, para pelaku menutup bekas bakaran mayat dengan tanah dan sampah-sampah tumbuhan,
Selanjutnya sekira pukul 08.00 WIB, tahun 2018, mereka/pelaku ber 4 pergi ke Nganjuk, Jawa Tengah dengan membawa mobil rentalan dan mengakui bahwa mobil tersebut telah disita/ditarik oleh pihak leasing Buana Finance.
Setelah beberapa waktu berjalan dan berlalu mereka berempat kembali ke Medan dan kembali tinggal di alamat rumah di Dusun IV Parit Rimo, Desa Jati Sari.
Saat ini diketahui, bahwa Wagimin keberadaannya di Blang Kejeren Gayo Luwes. Sedangkan istrinya, Leginah sudah meninggal dunia.