Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan terkait cemaran etilen glikol yang ditemukan pada obat sirup. Peringatan ini dikeluarkan menyusul pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut.
WHO menuliskan produk-produk tersebut mengandung etilen glikol dan/atau dietilen glikol dalam jumlah yang tidak dapat diterima sebagai kontaminan.
"Mereka mungkin memiliki izin pemasaran di negara lain. Produk-produk ini mungkin telah didistribusikan, melalui pasar informal, ke negara atau wilayah lain," beber WHO dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/11/2022).
Produk obat yang disebut WHO, yakni:
Termorex syrup (hanya batch AUG22A06) dari PT Konimex
Flurin DMP syrup dari PT Yarindo Farmatama
Unibebi Cough Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries
Unibebi Demam Paracetamol Drops dari PT Universal Pharmaceutical Industries
Unibebi Demam Paracetamol Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries
Paracetamol Drops dari PT Afi Farma
Paracetamol Syrup (mint) dari PT Afi Farma
Sirup Vipcol dari PT Afi Farma
"Etilen glikol dan dietilen glikol beracun bagi manusia bila dikonsumsi dan dapat berakibat fatal," tegas WHO.
WHO menambahkan produk di bawah standar yang dirujuk dalam lampiran tersebut tidak aman dan penggunaannya, terutama pada anak-anak. Efeknya dapat mengakibatkan cedera serius atau kematian.
Efek toksik dapat mencakup sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian.(dth)