Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia khusus (pansus) Ranperda Kota Medan Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Medan, menyarankan agar dilakukan sensus aset per 5 tahun. Hal itu sebagai bagian dari evaluasi aset di Medan.
Demikian diungkapkan Ketua Pansus Dhiyaul Hayati dalam paripurna laporan Pansus di Gedung DPRD Medan, Senin (7/8/2023). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Medan, Hasyim dan dihadiri pimpinan dan anggota dewan.
"Hasil pembahasan terdapat beberapa pandangan dan saran dari anggota pansus sebagai bahan pertimbangan untuk penyempurnaan ranperda seperti, masih banyak yang perlu diperbaharui terkait aset. Banyak aset pemerintah dinilai perlu dievaluasi,” ungkap Dhiyaul.
Dia menjelaskan, saat ini aset yang tidak bergerak dan tidak digunakan sama sekali atau setahun sampai melewati lima tahun harus dilihat terlebih dahulu fungsinya kembali agar bisa bermanfaat bagi mayarakat seluas luasnya.
“Begitu terkait apprisial dan sensus aset kami menyarankan agar dilakukan lima tahun sekali. Hal ini juga perlu ditekankan dalam dalam draf ranperda. Kami masih memerlukan waktu demi penyempurnaan dan meminta masa kerja pansus diperpanjang demi terciptanya Perda yang lebih berkualitas, berbasis bukti dan dapat diimplementasikan dengan baik," tandasnya.