Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. PT Gruti di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara didatangi masa dari dua kelompok tani, yakni Kelompok Tani Bersatu Desa Sileu-leu Kecamatan Sumbul dan Marhaen dari Desa Parbuluan VI, Sabtu (23/9/2023).
Kepada media, Senin (25/9/2023), Ketua Kelompok Tani Marhaen, Pangihutan Sijabat mengatakan, kedatangan mereka ke lokasi PT Gruti sebagai bentuk solidaritas masyarakat di dua desa untuk tetap melakukan perlawanan kepada perusahaan itu yang saat ini semakin massif melakukan kegiatan di tombak (hutan) di Desa Parbuluan VI.
“PT Gruti sudah melakukan penebangan kayu dan merusak lahan serta tanaman beberapa petani di Desa Parbuluan VI," kata Pangihutan.
Mereka juga ingin tahu sampai dimana tapal batas hutan, karena menurut isu yang didengar akan ada pelepasan kawasan hutan yang diajukan oleh Pemerintahan Desa Parbuluan VI.
"Tapi kami tidak pernah diajak untuk membicarakan itu, kami khawatir ini akan menjadi persoalan baru di tengah-tengah masyarakat. Karena tidak adanya informasi kepada masyarakat karena isu hutan ini sangat sensitif di masyarakat kami sekarang ini," sebutnya
Hal senada juga disampaikan Lamhot Sihotang, pengurus Kelompok Tani Bersatu yang ikut pada aksi itu. Dia menyayangkan dukungan pihak-pihak yang akhirnya membuka gerbang masuknya PT Gruti tanpa mempertimbangkan keberlangsungan ruang hidup masyarakat di sekitarnya.
“Keberadaan PT Gruti selalu memberikan kekhawatiran bagi kami, kerusakan lingkungan dan potensi hadirnya bencana selalu menghantui kami," ucapnya.
Selain itu juga munculnya konflik horizontal antara masyarakat juga sudah semakin menajam karena provokasi dan intimidasi yang dilakukan pihak PT Gruti.
"PT Gruti juga menggunakan aparat negara untuk mengintimidasi dan mengkriminalisasi kami karena kami bersikukuh memperjuangkan tanah kami dari rampasan PT Gruti," ujar Lamhot.
Dalam aksi itu menurut Lamhot, ratusan masyarakat yang ikut aksi tetap menjaga diri dan tidak melakukan aksi anarkis, tidak ada kekerasan, tidak ada pengerusakan dan aksi yang dilakukan berjalan dengan damai.
Kelompok Tani Bersatu dan Marhaen berhasil menunjukkan bahwa darah perjuangan masih tetap menyala walaupun harus digempur oleh para penghianat-penghianat yang selama ini bersama berjuang.
"Namun, sekarang mereka telah bersekongkol dengan PT Gruti," ungkapnya.
Kedua kelompok tani tersebut juga menemukan banyaknya tumpukan kayu olahan jika ditaksir ada sekitar 10 ton.
Saat mereka menanyakan kayu itu, salah seorang pengawas mengaku kayu itu untuk pembangunan kantor dan kayu tersebut berasal dari kawasan hutan yang sedang mereka ratakan menggunakan alat berat jenis excavator seluas kurang lebih 20 Ha.
Mereka juga menemukan kayu-kayu bulat dan juga mesin senso yang diduga digunakan untuk mengolah kayu. Padahal sebelumnya pihak PT Gruti mengatakan mereka tidak menebang kayu dan mengambil kayu.
Ternyata itu pembohongan publik karena masyarakat telah menemukan bukti-bukti, diduga kegiatan ini sudah lama mereka lakukan dan sudah banyak kayu-kayu olahan yang sudah dikeluarkan dari lokasi.
Di sana juga masyarakat menjumpai kegiatan membangun gudang di dua tempat dengan luas sekitar 10 rante, tempat pembibitan serta pengisian polybag oleh pekerja.
Ketika hal itu ditanya untuk apa, para pekerja mengaku untuk pembibitan kopi.
Selanjutnya, pemangku ulayat Marga Sihotang yang turut juga ke lokasi menyampaikan kekecewaannya.
Disebutkannya, mereka tidak pernah mengetahui keberadaan PT Gruti karena, tidak pernah diajak berdiskusi dan mereka tidak menghargai.
"Saya jelaskan sesuai dengan adat ada tiga pemangku ulayat di Parbuluan VI, yaitu Sagala, Sihotang dan Sigalingging. Diluar itu tidak ada. Jika ada marga lain mengaku menjadi pemangku wilayah itu tidak benar dan bohong. Kami sedang mempersiapkan semua data terkait itu, dan berharap PT Gruti tidak merusak tanah dan tombak opung kami,” terang Lamhot Sihotang.
Penanggung Jawab PT Gruti, Kery Sinaga mengatakan, lokasi hutan yang berada di Kecamatan Parbuluan VI yang saat ini dikelola merupakan wilayah konsesi PT Gruti.
"PT Gruti telah mendapat izin konsesi mengelola hutan dari Kementerian Kehutanan. Jadi kami berhak mengelola kawasan hutan dari pemerintah," ucapnya.
Untuk tumpukan kayu yang ada di lokasi PT Gruti, Kery menjelaskan merupakan kayu untuk pembangunan kantor dan mes karyawan.
"Kayu itu adalah tebangan lama para pembalak hutan yang kami olah menjadi bahan bangunan," terangnya.
Kery juga menyebutkan, sebelum PT Gruti melakukan kegiatan, pihaknya juga sudah pernah mengundang semua masyarakat dan pemangku hak ulayat (PHU) di desa setempat.
"Kami sebelumya sudah mengundang seluruh masyarakat dan PHU sebelum melakukan aktivitas," terangnya.
Ditambahkan Kery, kehadiran PT Gruti disambut baik masyarkat Desa Parbuluan VI. Menang ada yang menolak, tapi lebih banyak yang menerima," tutupnya