Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
KUNCI terpenting dari penataan ekonomi digital adalah intens melakukan akselerasi pengembangan kawasan secara terpadu. Implementasi ini dapat dilakukan dengan langkah peningkatan potensi ekonomi digital yang besar.
Dalam proyeksi rasionalnya, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), nilaiekonomi digital Indonesia pada 2023 telah mencapai US$ 82 miliar atau sekitar Rp 1.283,71 triliun (US$1=Rp 15.655).
Sektor ini didominasi oleh sektor e-commerce sebesar US$ 62 miliar atau sekitar Rp 970,61 triliun. Sementara pada tahun 2030, ekonomi digital Indonesia diproyeksikan lebih dari US$ 160 miliar atau sekitar Rp 2.504,8 triliun.(Kemenkeu RI, 2023).
Melihat realitas ini tentu tak salah jika Indonesia disebut sebagai role model perkembangan ekonomi digital di Asia Tenggara.
BACA JUGA: Sarjana Pengangguran, Media Sosial dan Sumber Cuan
Ekselensi Indonesia sebagai contoh kuat ekonomi digital memberi pesan penting jika implementasi ekonomi digital pada hakikatnya mampu menjadi kontributor utama dalam penguatan perekonomian nasional untuk mendukung Indonesia berproses menjadi negara maju.
Pada tolok ukur ini, dapat dianalisis jika Indonesia akan serius pada pelaksanaan e-commerce. Keyakinan ini tentu saja rasional karena jika melihat angka pada 2023 yang mampu tembus US$ 62 miliar dan pada 2030 diperkirakan lebih dari US$ 160 miliar.
Dalam sisi inilah, potensi ekonomi digital di Asia Tenggara mampu mencapai US$ 2 triliun pada 2030. Dari jumlah itu,Indonesia akan mendapatkan porsi 40% atau US$ 800 miliar.
Jelas angka ini memberi bukti penting jika potensi ekonomi sangat prospek. Adanya potensi pengembangan ekonomi digital itu tentu merupakan peluang yang bagus untuk Indonesia. Lantas apa kerangka dasar yang mampu menjadi titik tolak untuk masa mendatang.
BACA JUGA: Hidup di Tengah Gempuran Media Sosial
Taksiran Logis
Untuk mencapai titik kemajuan ekonomi digital secara global, Indonesia perlu melakukan sejumlah persiapan yang strategis. Salah satunya adalah menaikkan daya saing digital Indonesia.
Pada posisi ini kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto juga perlu ditingkatkan di level 20%. Jadi pada 2030 kontribusi industri mengalami kenaikan 20% digital, maka Indonesia sudah bisa meninggalkan banyak landasan secara mendasar.
Aktualisasi ekonomi digital Indonesia yang menguasai 40% ekonomi digital Asia Tenggara menjadi bukti jika tantangan ekonomi sangat dinamis. Faktanya dunia usaha harus mampu beradaptasi dengan perubahan di era teknologi komunikasi agar usaha tersebut dapat bertahan, salah satu upayanya melakukan pemasaran melalui internet.
Melalui cara ini faktanya mampu mengubah kecenderungan konsumen untuk melakukan pembelian secara online dibandingkan offline
Dalam dukungan memajukan pertumbuhan perekonomian Indonesia, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang krusial, sebanyak 56,54 juta unit UMKM di Indonesia memiliki kontribusi yang besar untuk membantu pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Ketika krisis moneter 1998 melanda Indonesia, usaha kecil dan menengah terbukti lebih tangguh daripada perusahaan besar, karena usaha mikro kecil menengah tidak tergantung mata uang asing untuk mendapatkan pinjaman atau modal yang besar, sehingga pada saat mata uang asing mengalami fluktuasi, usaha ini tidak terlalu terdampak secara besar dan sebaliknya fluktuasi mata uang asing sangat berdampak pada perusahaan-perusahaan berkala besar karena pada titik ini
perusahaan itu membutuhkan pinjaman modal yang besar untuk operasionalnya.
Kemajuan teknologi informasi faktanya telah menggeser sebagian besar gaya hidup masyarakat Indonesia dari siklus budaya ekonomi pedesaan ke perkotaan.
BACA JUGA: Digitalisasi UMKM untuk Indonesia Maju
Dalam kehidupan sehari-hari smartphone lebih sering dimanfaatkan masyarakat sebagai bagian terpenting dari transaksi ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan generasi sekarang lebih cenderung memanfaatkan smartphone dalam kehidupan sehari-hari.
Terlihat hampir setiap saat konsumen melakukan kontak dan percakapan dengan ponselnya, baik melalui saluran seluler maupun media sosial.
Hampir semua aktivitas sehari-hari terkait erat dengan smartphone, karena semuanya terhubung ke Internet. Masyarakat menggunakan ponsel pintar untuk berbagai aktivitas, termasuk menelepon dan mengirim SMS (layanan pesan singkat), berkomunikasi di media sosial, melakukan bisnis, dan menyelesaikan segala macam transaksi keuangan secara online.
Pada era digitalisasi saat ini, masyarakat tidak dapat menghindari kemudahan dalam transaksi keuangan secara instan. Manusia dipaksa era global untuk terus mengembangkan teknologi yang menyederhanakan dan, dalam beberapa kasus, sepenuhnya menggantikan pekerjaan manusia, termasuk transaksi keuangan.teknologi dalam sistem pembayaran yang begitu cepat membuat alat pembayaran digital juga berkembang dengan pesat.
Baik secara lokal maupun global, penggunaan teknologi modern sebagai alat pembayaran nontunai terus menerus meningkat pesat, disertai penyempurnaan yang menjadikan penggunaannya lebih efisien, aman, cepat, dan mudah.
Uang elektronik (electronic money/e-money) dan uang virtual (virtual money) merupakan instrument pembayaran yang lahir karena perkembangan teknologi, jenis uang ini merupakan jawaban dari kebutuhan alat pembayaran mikro yang mampu memproses transaksi dengan cepat dan biaya rendah karena nilai uang yang disimpan, alat ini dapat disimpan pada media penyimpan komunikasi.
BACA JUGA: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Amanat Satu Data Indonesia
Implementasi Teknokratis
Menurut data Bank Indonesia (BI) pada 2019 sebelum terjadi wabah pandemi, uang elektronik untuk pembayaran nontunai dengan transaksi 95,75 triliun, naik dari 60,00 triliun pada tahun sebelumnya (2018).
Uang elektronik telah banyak digunakan untuk pembayaran nontunai sebagai akibat dari perkembangan produk uang elektronik, yang meliputi kartu e-money berbasis chip dan server, serta aplikasi e-wallet dan rekening bank.
Pembayaran non tunai menggunakan uang elektronik menjadi suatu peluang yang saat ini digunakan oleh para penggunanya untuk meminimalkan menggunakan transaksi secara tunai.
Uang elektronik memungkinkan transaksi yang lebih cepat dan nyaman daripada uang tunai, terutama untuk transaksi bernilai kecil, karena memungkinkan transaksi menjadi lebih praktis, cepat dan hemat biaya sekaligus memastikan keamanan konsumen dan pedagang serta kecepatan transaksi.
Saat ini, terdapat beberapa penerbit uang elektronik (electronic money) yang beroperasi di Indonesia sebagai alat pembayaran nontunai yang dapat dimanfaatkan di berbagai sektor usaha, antara lain Gopay, OVO, Dana, dan LinkAja.
Sebelum muncul QRIS, beberapa jenis QR Code memenuhi kasir untuk menyediakan layanan sistem pembayaran nontunai. Adaptasi pelaksanaan pembayaran non tunai ini pun pada akhirnya disempurnakan oleh Bank Indonesia dalam sistem transaksi ekonomi digital berstandar.
Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-74, 17 Agustus 2019, Bank Indonesia memperkenalkan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) sebagai standar pemersatu seluruh aplikasi pembayaran berbasis QR Code. QRIS dapat beroperasi pada semua merchant yang bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Hal inilah yang mendorong kemudahan dalam bertransaksi karena terjadinya keseragaman scan barcode.
Dalam rasionalisasinya, Payment system digital Indonesia juga sudah menyentuh 5 negara di Asia Tenggara dan dengan pesatnya penggunaan QRIS tersebut sangat membantu perdagangan.
Penggunaan QRIS kedepan yang akan terus didorong ke banyak negara agar nilai ekonomi digital Indonesia dapat diakselerasi semakin meningkat. Kemudian dalam
sesi doorstop bersama awak media, selain hilirisasi, Indonesia memerlukan gerakan besar digitalisasi untuk mampu mengoptimalkan segala macam potensi ekonominya.
Karena itu dalam aspek digitalisasi ini diharapkan mampu dapat memberi kontribusi ekonomi sebanyak 20%. Disinilah pentingnya e-gov, sebagai daya pengungkit ekonomi, mulai dari manufaktur sampai e-commerce dan industri service atau di digital sering disebut sebagai servisifikasi.
BACA JUGA: Media dan Etika Komunikasi Politik Dalam Perspektif Islam
Dan kalau berkontribusi 20% terhadap ekonomi, maka kondisi ini dapat menjadi daya tawar pertumbuhan ekonomi yang baik.
Pada sisi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) langkah pemberdayaan smartphone sebagai media ekonomi memberi jaringan kemudahan untuk optimalisasi produktivitas ekonomi secara cepat dan terkonsep.
Yang menjadi tantangan kebijakan lanjutannya adalah bagaimana menjadikan akses jaringan internet mampu secara cepat dan stabil di seluruh Negara Republik Indonesia.
Karena internet adalah kunci dari ekonomi digital. Gadget dan internet menjadi perangkat utama dalam menjalankan ekonomi digital. Smartphone yang canggih juga
tetap harus didukung dengan jaringan internet yang baik untuk memudahkan untuk kegiatan pemasaran produk.
Jika akses internet yang disediakan pemerintah mampu berjalan secara stabil cepat dan murah maka faktor ini akan memberi dorongan kemajuan yang baik untuk
eksisensi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
====
Penulis Peneliti dan Mahasiswa Doktoral Universitas Indonesia
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]