Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Medan. Anggota DPRD Medan, Hendra DS terus mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mendirikan Bank Sampah di tiap Kecamatan yang ada di kota ini.
Sebab, dengan pengelolaan sampah yang baik akan dapat menghasilkan cuan atau penghasilan bagi masyarakat Medan.
Selain itu, dengan pengolahan sampah tepat guna akan mencegah Medan dari tumpukan sampah.
"Selain bisa menjadikan sampah berekonomi tinggi dan menghasilkam cuan. Dengan edukasi pengelolaan persampahan itu, maka bisa meminimalisir agar warga tak membuang sampah sembarangan sehingga Medan bisa bebas sampah," katanya saat penyelenggaraan sosialisasi Peraturan Daerah Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Komplek LDII, Jalan Pelajar Timur, Minggu (9/6/2024).
Untuk itu, kata Ketua DPC Partai Hanura Medan itu mengingatkan Pemko Medan agar menjalankan tugasnya, mengedukasi warga mengelola persampahan.
Di Tebing Tinggi, sistem pengelolaan persampahan melibatkan masyarakat dengan membuat bank-bank sampah.
"Ibu- ibu rumah tangga di Tebing Tinggi itu mengumpulkan kardus, botol dan tiap bulannya menguangkan sampah-sampah itu. Tiap bulannya rata-rata pendapatannya di atas 1 juta. Bisa menopang ekonomi keluarga," jelasnya.
Sedangkan sampah basah, bisa dibuat pupuk. Hal inilah yang menjadi tanggungjawab Pemko Medan untuk membina warganya.
"Setidaknya tiap kecamatan ada satu bank sampah. Di Medan juga, sudah ada beberapa contoh. Seperti di Medan Denai. Mungkin nanti Dinas Lingkungan Hidup yang bertanggungjawab untik mengedukasi warga," paparnya.
Dengan demikian, Hendra DS menambahkan, warga bisa memanfaatkan sampah dengan baik dan tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Dalam kesempatan itu, Hendra DS mengatakan
bahwa Pemko Medan sudah menerbitkan Perda tentang Pengelolaan Persampahan. Dalam Perda itu terdapat sanksi, berupa penjara selama 3 bulan atau denda Rp 10 juta. Sanksi ini sudah diterapkan sejak Januari 2024.
"Gara- gara bapak ibu beli lontong dan membuang sampahnya ke parit dan ada yang memotret bisa kena sanksi. Jadi, hati-hati ya," pungkasnya.