| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Pematang Siantar. Polres Pematang Siantar berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial VS (20), warga Jalan Gang Juhar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Pematang Siantar.
Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, korban diketahui berinisial AP (21), warga Huta Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Cafe Lotta, Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, pada Jumat (16/1/2026) dini hari.
"Kejadian itu baru diketahui oleh pelapor berinisial S, yang merupakan ibu korban, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pelapor didatangi seorang teman korban berinisial A di rumahnya di Huta Silulu," ucapnya, Rabu (21/1/2026).
A memberitahukan bahwa korban berada di RS Vita Insani Kota Pematang Siantar dalam kondisi koma akibat ditusuk orang tak dikenal di bagian dada.
Mendapat kabar tersebut, pelapor langsung berangkat menuju RS Vita Insani. Setibanya di rumah sakit, pelapor mendatangi ruang IGD dan mendapat penjelasan dari perawat bahwa korban telah meninggal dunia dan jenazah sudah dibawa ke kamar jenazah.
"Pelapor kemudian melihat langsung kondisi korban yang mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri," terang AKP Sandi.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pelapor membuat laporan pengaduan ke Polres Pematang Siantar agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar bersama Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memasang garis polisi (police line) di Cafe Lotta.
Selanjutnya, pada Sabtu (17/1/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB, Kasat Reskrim bersama Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa, SH, dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah rumah kos yang diduga sering didatangi pelaku. Namun, pelaku VS belum berhasil ditemukan.
Pada Minggu (18/1/2026) subuh sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan Sibaganding, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di Sibaganding, pelaku VS yang sudah mengetahui dirinya diburu polisi dan merasa terdesak serta ketakutan, akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Pematang Siantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku VS sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses atas tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHPidana. Saat ini kami juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Sandi Riz Akbar.

