Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel gabungan Polsek Kutalimbaru, dan Polrestabes Medan meringkus otak pelaku tahanan kabur di Polsek Kutalimbaru bernama Candra Gunawan (32). Dengan tertangkapnya warga Jalan Sakura Pajak Melati Desa Tanjung Selamat, Deliserdang ini, maka seluruh tahanan kabur yang berjumlah 5 orang berhasil ditangkap.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan, tersangka Chandra ditangkap saat tidur di kos istrinya di Jalan Rantang, Ayahanda Medan, Selasa (21/11/2017) pagi.
"Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan namun bisa dilumpuhkan. Kemudian digari dan dibawa menyusuri tempatnya melarikan diri di Pantai Tak Gendong, Desa Suka Rende Kutalimbaru. Namun ketika diturunkan dari mobil tersangka ini berhasil menyikut anggota kami dan mencoba kabur lalu diberi tembakan peringatan tidak diindahkan sehingga dengan terpaksa tersangka ini berhasil dilumpuhkan, kaki kirinya tertembak di lapangan dan selanjutnya langsung diberikan tindakan pengobatan di Puskesmas Kutalimbaru," kata Martualesi, Selasa siang.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan tersangka Chandra lah yang menjadi dalang kaburnya tahanan pada Senin malam itu. "Modusnya dengan membuka gembok menggunakan kancing peniti," terangnya.
Sebelum menangkap Chandra, polisi telah berhasil menangkap empat tersangka yang kabur dari sel tahanan Polsek Kutalimbaru. Keempatnya yakni Irwansyah (29) warga Jalan Bunga Raya Gang Raja Simpang Selayang, Kabupaten Deliserdang, Benny Indra Pratama (19) warga Jalan Setia Bakti Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Alex alias Babe (32) warga Jalan Adam Malik Kos Rudang Sibayak, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Supardi (29) warga Jalan Veteran Pasar VI Gang Hidayah Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. Keempatnya ditangkap di kawasan Pantai Bar Bar Sari Kutalimbaru.