Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) melalui Patkamla SLG II-I-57 menggagalkan penyelundupan TKI ilegal di perairan Sungai Asahan, Rabu (15/8/2018). Kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan informasi yang diperoleh Pasintel Lanal TBA, selanjutnyadisampaikan kepada Pasops mengenai aktifitas kapal ikan yang akan keluar membawa TKI ilegal pada Rabu dini hari.
Pasops Lanal TBA memerintahkan Patkamla SLG II-1-57 melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di perairan Bagan Asahan.
Beberapa saat kemudian patroli Patkamla SLG II-1-57 melihat kontak kapal yang mencurigakan bergerak keluar Sungai asahan pada posisi 02° 59’ 00” LU - 99° 51’ 26” BT.dan patroli tersebut mendekati kapal tersebut guna melaksanakan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal kapal tersebut tidak memiliki dokumen dan kuat dugaan mengangkut TKI ilegal yang akan menuju Malaysia, dan diperoleh informasi kapal ikan Indonesia tanpa nama, Tonage 5 Ton, pemilik Sinas (WNI), Nakhoda Ponijan (WNI), ABK 3 orang, muatan 44 orang TKI ilegal yang terdiri dari 37 orang pria dan 7 orang wanita.
Menurut pengakuan crew kapal bahwa 44 orang tersebut bertolak dari wilayah Tanjungbalai Asahan melalui agen PT Timur Jaya dan mereka akan membawa TKI ilegal tersebut ke perairan Malaysia, kemudian akan dipindahkan ke kapal berbendera Malaysia (Metode Transhipment).
Komandan Patkamla melaporkan kepada Pasops Lanal Tanjung Balai Asahan yang kemudian diteruskan ke Komandan Lanal TBAi .
Berdasarkan perintah Danlanal TBA kapal motor tanpa nama beserta ABK dan 44 orang, terdiri 37 pria dan 7 wanita yang diduga TKI ilegal disandarkan di dermaga TPI Asahan guna dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.
Danlanal TBA Letkol Laut (P) Ropitno MTr Hanla melalui Pasintel Lanal TBA Kapten Laut Samsul membenarkan pengamanan TKI tersebut. Sedangkan nakhoda kapal pengangkut TKI itu saat ini masih diproses oleh pihak TNI AL TBA.
"Sudah diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai untuk proses selanjutnya, sementara untuk nahkoda kapal masih kita proses, " ujar Samsul.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SIK yang dimintai keterangannya juga membenarkan pengamanan sejumlah TKI tersebut.
Kepala Imigrasi Klas II Tanjungbalai Huntal H Hutauruk SH melalui Humas Muhamad Azis mengatakan, seluruh TKI itu sudah dilakukan pendataan dan kemudian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dipemulangan ke rumahnya masing-masing.
"Kita sudah selesai mendata dan tinggal koordinasi dengan BNP4 TKI untuk dilakukan pemulangan ke rumahnya di daerah masing-masing," ucapnya.