Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8/2018).
" Ada 8 orang yang terjaring OTT, ada yg menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (28/8/2018).
Febri menyebut, penangkapan dilakukan karena diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan.
"Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan," ungkapnya.
Meski begitu, dia enggan merinci lebih jauh penanganan kasus tersebut.
"Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," katanya.