Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Personel Polsek Pangkalansusu, Langkat, Senin (27/8/2018) malam membekuk ES alias Bores (38) penduduk Jalan Pelabuhan Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu, yang berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu, dengan barang bukti puluhan bungkus paket sabu.
"Satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 50 bungkus plastik klip kecil sabu, satu bungkus plastik klip besar sabu, satu bungkus plastik ukuran besar berisi ganja kering, kotak bedak tempat wadah sabu, skop terbuat dari pipet, gunting dan tas kecil sebagai tempat menyimpan narkoba", kata Kapolsek Pangkalansusu AKP Slamet Riady, Selasa (28/8/2018).
Dijelaskannya, sebelum pelaku diamankan pihak kepolisian terlebih dahulu mendapat informasi dari warga, bahwa ada seorang pria kerap memperjualbelikan narkoba kepada masyarakat setempat.
Kanit Reskrim Polsek Pangkalansusu bersama anggota meluncur kelokasi dimaksud guna memastikan kebenaran dari informasi tersebut. Kemudian saat tiba dilokasi persisnya didepan salah satu rumah, seorang pria langsung berupaya kabur dari tempat itu.
"Saat melarikan diri terlihat, pria tersebut ada membuang tas kecil keatas kamar mandi. Karena curiga kemudian anggota menangkap pria itu dan meminta agar mengambil barang yang dibuangnya. Ketika diperiksa ditemukan barang bukti narkoba," jelasnya.