| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menyebut pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat tentang administrasi sistem peradilan.
Hal itu pula yang diyakininya menjadi salah satu penyebab terjadinya "permainan" dalam sistem peradilan. Sehingga, pada akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Terkait administrasi peradilan memang sangat lemah, banyak titik bisa dikerjain oleh mereka sendiri, mereka bukan hanya hakim, panitera. Bahkan kami mendapat pengaduan tentang calo, tentang satpam yang jadi juru ketik, tentang petugas perpustakaan yang nyambi jadi tukang bawa tas panitera," ujar Adrianus di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Mojopahit, Medan, Kamis (30/8/2018).
"Semua bermain di administrasi perkara, dan kelihatannya tidak ada niat dari dunia peradilan atau MA untuk memodernisasi administrasi peradilan, jadi contoh misalnya, data base, dunia peradilan paling kuno dan paling terbelakang sistem administrasinya," sindirnya.
Mengenai pengawasan sistem peradilan, kata dia, Ombudsman berada disisi kiri yang sifatnya mencegah dan mengingatkan. Sedangkan KPK berada disisi sebelah kanan, dimana bisa langsung bertindak.
"Ketika ada hakim di OTT, bisa ditanya sejauh mana Ombudsman, sudah berhubungan dengan pengawasan MA. Sebenarnya, kami sering mendapat laporan masyarakat tentang kelakuan hakim. Tentu saja ada dua hal yang dilakukan, pertama didorong ke KY (Komisi Yudisial) atau kalau berkaitan dengan administrasi pengadilan kami tangani sendiri dan bermitra dengan pengawas MA," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah hakim dan Panitera di pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018) pagi.

