| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Langkat. Bintang Perdana (6), siswi kelas 1 SD Negeri 056426, Dusun II Sidodadi, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dihukum guru kelasnya dengan memukul dan mengikat lidah siswa dengn tali pelastik hitam karena mengeluarkan kata-kata "anjing" pada temannya. Akibatnya, orang tua siswi tidak terima perlakuan guru terhadap anaknya, dan akan membuat perhitungan.
Bocah SD itu hingga kini sulit untuk makan karena lidahnya selalu kram akibat diikat tali, dan tidak sekolah karena trauma.
"Di Pukul dan di ikat lidah saya sama Ibu Suryani," ungkap Bintang dengan polos, sambil menjulurkan lidahnya seolah menunjukkan bekas ikatan tali di lidahnya, ketika ditanya wartawan, Jumat (31/8/2018).
Suyono, orang tua siswi mengatakan, dihukum gurunya yang bernama Suryani, pada hari Rabu (29/8/2018) pagi, dengan cara di pukul dan lidahnya di ikat dengan menggunakan tali pelastik hitam.
"Saya tidak terima dengan perbuatan oknum guru itu. Kalau cuma di pukul, masih tidak apa-apa. Tapi ini sudah mengikat lidah anak saya dengan tali. beginikah cara mendidik aiswa," ungkap Suyono sambil mengancam akan melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Langkat.
Sebab dihukum gurunya, menurut Suyono, pengakuan anaknya dan teman-temannya, pada saat kejadian, anaknya di bawa ke ruang kelas VI. Disitulah anaknya dihukum hingga tidak mengikuti 3 mata pelajaran.
Suryani, oknum guru yang disebut melakukan penganiayaan ketika di temui di SD Negeri 056426, ia menampik dan mengaku tidak ada menghukum Bintang Perdana dengan cara mengikat lidah dengan tali.
"Saya tidak ada mengikat lidah Bintang dengan tali. Kami sebagai pendidik tidak boleh melakukan hal itu. Kalau saya bawa ke ruang kelas VI, memang itu benar, namun cuma saya nasehati," cetusnya.
Terkait hal itu, Kepala Sekolah SD Negeri 056426 Gergas, Hj Mariana, kemarin menggelar musyawarah, dihadiri Kepala Desa Gergas, Giyatno, orangtua dan keluarga siswa, Komite Sekolah, oknum guru Suryani, para guru, dan beberapa siswa didik lainnya.
Diakui Hj Mariana, dirinya sebelumnya tidak mengetahui adanya hukuman yang di berikan siswa didiknya pada hari Rabu (29/8/2018) pagi, sebab dirinya sedang tidak ada di tempat.
"Pada waktu kejadian itu, saya memang sedang tidak ada di tempat. Kebetulan saya lagi ada urusan di Kantor Pajak di Kota Binjai", cetusnya.
Sang Kepala sekolah baru mendapat telepon dari bawahannya (Suryani-red) dengan ungkapan memohon agar anak didik yang namanya Bintang, tidak usah sekolah dulu, karena korban mengatakan ucapan kotor, cetusnya lagi, sambil menyebut, Suryani adalah gurun PNS, mengajar bidang study Olahraga.
Kepala Desa Gergas, Giyatno, ianya mendukung di kumpulkannya orangtua siswa beserta para guru.
"Artinya ditindaklanjuti adanya dugaan ini, dan disarankan agar permasalahan ini di selesaikan dengan kekeluargaan," katanya.
Oknum guru Suryani kemarin mengaku sudah mengklarifikasi dan memanggil anak didik kelas VI.
"Bahwa kejadian itu tidak benar, saya membawa ke kelas VI hanya mempertanyakan ucapannya. Kami juga akan kembali mendatangi keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama para guru. Kepada Bintang Perdana tidak masuk dulu Sekolah untuk sementara memang ada saya sarankan," beber Suryani.

