Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bandung. Istri Fahmi Darmawansyah, artis Inneke Koesherawati diduga ikut terlibat dalam pemberian suap terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Inneke mencarikan mobil double cabin yang diberikan ke Wahid.
"Fahmi Darmawansyah menyuruh istrinya yakni Inneke Koesherawati mencarikan mobil jenis tersebut (double cabin) di diler mobil," ucap jaksa KPK saat membacakan dakwaanya di sidang perdana Wahid Husen di ruang tindak pidana korupsi (tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (5/12/2018).
Pemberian mobil double cabin bermerek Misubishi Triton tersebut berawal dari obrolan antara Wahid dengan tahanan penamping Fahmi yaitu Andri Rahmat pada bulan April 2018. Kala itu di ruangan kerja Wahid, Andri yang tengah memijat Wahid melihat Wahid tengah melihat mobil double cabin 4x4 di internet.
"Lalu Andri Rahmat menawarkan apabila menginginkan jenis mobil tersebut, maka Andri Rahmat akan menyampaikan kepada Fahmi Darmawansyah. Terdakwa setuju dengan mengatakan bahwa merek Mitsubishi Triton cukup bagus," tutur jaksa.
Keesokannya, Andri langsung menyampaikan pembicaraan itu kepada Fahmi. Fahmi lantas menyetujui dan memutuskan untuk membelikan mobil tersebut. Fahmi lantas meminta istrinya Inneke mencarikan mobil tersebut.
Inneke lantas meminta bantuan adik iparnya mencari mobil tersebut di sebuah pameran mobil di Jakarta. Mobil yang dimaksud ditemukan, namun harus menunggu selama sebulan.
Hal itu lantas disampaikan Fahmi kepada Andri melalui sambungan telepon. Oleh Andri, kemudian disambungkan melalui pesan WhatsApp kepada Wahid soal menunggu satu bulan.
"Terdakwa meminta kepada Andri agar menyampaikan kepasa Fahmi mencari diler mobil lain," katanya.
Singkat cerita Fahmi menuruti kemauan Wahid. Pada 19 Juli 2018, Fahmi lantas mengirim pesan kepada Andri untuk disampaikan ke Wahid apabila mobil yang dimaksud telah tersedia. Wahid lantas meminta mobil dikirim ke rumahnya di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
"Saat tiba di rumah, terdakwa melihat mobil yang dimaksud belum ada. Sehingga memerintahkan Hendry Saputra (ajudan Wahid) menghubungi Andi Rahmat menanyakan kenapa mobil belum datang dan dijawab Andri mobil akan tiba pukul 21.00 (WIB)," tuturnya.
"Akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB, mobil tersebut datang dibawa oleh Ike Rachmawaty adik ipar Fahmi Darmawansyah yang diserahkan langsung ke terdakwa," katanya menambahkan.(dtc)