Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily - Jakarta - Muncul selebaran 'Say no!! Jokowi-Ma'ruf' yang foto-fotonya beredar melalui jejaring messanger. Apa kata Bawaslu?
"Mohon maaf, kami belum dapat laporan soal itu," ucap Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Di selebaran hitam-putih itu, terdapat tulisan 'Say No!! Jokowi-Ma'ruf Amin' dengan gambar wajar pasangan capres nomor urut 01 itu. Bawaslu mengatakan mereka perlu mengetahui siapa yang membuat dan menyebarkan selebaran tersebut.
Setelah itu, Fritz mengatakan Bawaslu baru bisa menentukan apakah selebaran 'Say No Jokowi' ada unsur pelanggaran kampanye atau tidak.
"Itu kan kembali ke pertanyaan siapa yang jadi pembuatnya siapa yang mencetaknya," ucap Fritz.
Fritz menjelaskan, dalam memproses perkara pemilu, perlu ada pelapor dan terlapor. Namun, sampai saat ini Bawaslu belum menerimanya.
"Karena kita kan tidak tahu siapa yang buat. Ya kan kalau kita mau tahu ada unsur pelanggaran, kan harus ketahuan siapa orang yang harus diperiksa siapa orang yang harus jadi terlapornya," ucap Fritz.
Fritz mengacu pada pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di sana, pelanggaran pemilu dilakukan oleh peserta pemilu. Jika tidak, mungkin bisa ditindaklanjuti peraturan lainnya.
"Kalau kita mengacu pada pasal 280 itu kan ada pelaksana peserta atau tim kampanye. Nah kalau itu tidak masuk dalam kategori 280 itu maka dia masuk ke pidana lain yang diatur dalam KUHP," ucap Fritz.
Setelah ramai tabloid 'Indonesia Barokah' kini beredar selebaran ajakan tidak memilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengecam keras munculnya selebaran tersebut.
"Kalau saat ini timses paslon 02 seperti cacing kepanasan merespons beredarnya tabloid 'Indonesia Barokah' sesungguhnya beredar selebaran yang punya daya rusak lebih dahsyat. Kalau timses paslon 02 bicara soal propaganda kampanye hitam. Selebaran itu jelas kampanye hitam," ungkap juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. dtc