Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tarif ojek online (ojol), yang berlaku terhitung 1 Mei 2019, dinilai masih mahal dan memberatkan kosumen. Kondisi ini disebabkan karena tarif yang tercantum dalam Kepmen Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi tersebut, hanyalah angka yang diterima oleh driver.
"Jumlah itu belum memperhitungkan biaya komisi untuk aplikator. Artinya, biaya yang harus dibayar konsumen, nantinya menjadi lebih mahal," kata Rumaya Batubara, Ketua Tim Peneliti Reasearch Institute of Socio-Economic Development (RiSED) dalam keterangannya, Kamis (2/5/2019).
Perihal kenaikan tarif ojol pasca uji coba di 5 kota belum lama ini, terlihat mulai ramai diperbicangkan di beberapa sosial media. Menurut salah satu cuitan akun twitter @nisaknisot, "Per 1 Mei 2019, Grab dan Gojek ada tarif baru, sekali berangkat kantor 10 rb PP Rp20rb, x sebulan= Kerjaku berat diongkos".
Lain halnya dengan akun twitter @rkivehigh, "gila gila tarif gojek sm grab naik banget jadi super mahal WKWKWKW gak akan tiap hari pake deh."
Kemudian akun @Bay996BM menulis keluhannya "Tarif Grab Sama Gojek Naik Per 1 Mei 2019, biasanya dari stasiun ke kantor 7 ribu tapi ini harus bayar 10 ribu, kami Rakyat Kecil Menangis, muai berfikir pake trans Jakarta lagi ini".
Hal serupa dikeluhkan para netizen melalui beberapa website, salah satunya di kanal perbincangan detikfinance.com. Satu netizen dengan nama akun eban mengatakan "Dengan tarif baru OJOL siap-siap ditinggalkan pelanggan. AAMIIIINNN".
Kemudian Keylab Karundeng berpandangan "Balik pake mobil pribadi sekarang. Selamat tinggal grab dan gojek…. Terimakasih udah jadi alat transport gw kemarin-kemarin".
Menurut Rumaya, potensi keluhan konsumen itu sudah diperkirakan dalam simulasi yang dibuat RiSED belum lama ini. Bila memberlakukan tarif baru di Jabodetabek dan kemudian aplikator penyedia layanan ojol akan mendapat komisi 20%, menurut dia, tarif batas bawah konsumen akan menjadi Rp 2.500 per km dan tarif batas atasnya menjadi Rp 3.125 per km.
Bahkan dengan mengambil asumsi jarak tempuh rata-rata pengguna ojol per hari adalah 9 km dan dengan kenaikan tarif sebesar Rp 700 per km, dia melanjutkan, konsumen akan mendapat tambahan beban biaya menjadi Rp 6.300 per hari.
"Padahal, hampir 50% konsumen hanya mau menambah pengeluaran untuk ojol maksimal Rp 5.000/hari. Sebanyak 22% lainnya tidak mau menambah pengeluaran sama sekali. Dengan angka ini, secara total sebanyak 72% konsumen berpotensi besar meninggalkan layanan ojol," kata dia.
Hal ini dipengaruhi, lanjut dia, karena kondisi konsumen yang sangat peka terhadap perubahan harga ojol. Sebelumnya diketahui, pemberlakuan tarif baru ojek online diprediksi menjadi ancaman untuk keberlangsungan bisnis ojek online, karena bisa menimbulkan turunnya peminat untuk menggunakan layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut.
"Kenaikan tarif ini bisa berdampak kepada penurunan minat pengguna ojek online. Selain konsumen yang dirugikan, juga akan signifikan dampaknya kepada driver yang jumlahnya jutaan itu," kata Gunawan Benyamin, Pengamat Milenial dan Ekonomi Sumatra Utara ketika itu.